TajamTajam
  • Beranda
  • Populer
  • Mancanegara
  • Nasional
  • Daerah
  • Sultra
    • Bombana
    • Busel
    • Buteng
    • Buton
    • Butur
    • Kendari
    • Kolaka
    • Konawe
    • Konkep
    • Konsel
    • Konut
    • Muna
    • Muna Barat
  • Lainnya
    • Bisnis
    • Hukum
    • Olah Raga
      • Bola
      • Otomotif
      • UFC
    • Life Style
      • Kuliner
      • Wisata
    • Opini
    • Pendidikan
    • Tajam.co
      • Redaksi
      • Narahubung
      • Pedoman Media Siber
      • Kebijakan Privasi
Search
Reading: Aksi Heroik Serka Jainal Ungkap Pelaku Pencurian, Ternyata Berusia Remaja
Share
Notification Show More
Latest News
Bank Sultra Dukung Penuh Implementasi ETPD Kota Baubau
Budaya Buton
Kuasa Hukum Bupati Muna Minta Pemeriksaan Dijadwalkan Ulang
Hukum Nasional
KPK Periksa Tersangka Dugaan Suap Dana PEN Muna
Hukum Nasional
Oknum ASN di Muna Terciduk Lagi Ambil Tempelan Sabu
Hukum Muna
Maju Pilcaleg, Ini Alasan Yayat Hadia Pilih Bertarung di Dapil IV
Muna politik
Aa
TajamTajam
Aa
Search
  • Beranda
  • Populer
  • Mancanegara
  • Nasional
  • Daerah
  • Sultra
    • Bombana
    • Busel
    • Buteng
    • Buton
    • Butur
    • Kendari
    • Kolaka
    • Konawe
    • Konkep
    • Konsel
    • Konut
    • Muna
    • Muna Barat
  • Lainnya
    • Bisnis
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Life Style
    • Opini
    • Pendidikan
    • Tajam.co
Follow US
Tajam > Daerah > Muna > Aksi Heroik Serka Jainal Ungkap Pelaku Pencurian, Ternyata Berusia Remaja
HukumMuna

Aksi Heroik Serka Jainal Ungkap Pelaku Pencurian, Ternyata Berusia Remaja

Tajam.co
Last updated: 2023/07/10 at 11:19 AM
Tajam.co Published 10 Juli 2023 2.5k Views
Share
3 Min Read
Insert saat Serka Jainal, Bati Wanwil Kodim 1416 Muna saat mengamankan kedua tersangka tindak pidana pencurian.
SHARE

MUNA-TAJAM.Co, Aksi heroik ditunjukan Serka Jainal, Bintara Tinggi Perlawanan Wilayah (Bati Wanwil) Kodim 1416 Muna, usai berhasil membekuk dua pelaku pencurian di salah satu rumah warga Desa Matano Oe, Kecamatan Tongkuno, Kabupaten Muna.

Kedua tersangka yang masih berusia remaja ini berinisial SDK (16) asal Desa Matombura dan ARN (19) dari Desa Wakumoro dibekuk Serka Jainal dirumahnya masing-masing tanpa perlawan.

Sebelumnya, kedua tersangka telah berhasil menggasak lima unit Handphone (Hp), satu unit jam tangan mahal dan tas berisi uang Rp. 400ribu.

Hal itu dibenarkan Serka Jainal saat dikonfirmasi oleh Redaksi TAJAM.Co. Kata dia, tindakan pencurian terjadi pada Jumat (7/7/2023) dini hari, dirumah warga bernama La Imi yang hendak menggelar hajatan pernikahan.

Saat para tersangka menjalankan aksinya dengan masuk melalui jendela rumah korban, ternyata disaksikan seorang anak yang hendak pergi solat subuh di masjid.

“Menurut saksi kedua tersangka saat itu tidak terhilat jelas karena menggunakan swetter bertutup kepala berwarna hitam, mengenakan masker dan menggunakan motor trail CRF berwarna merah hitam,” ungkap Serka Jainal, Senin (10/7/2023).

Setelah mengantongi ciri-ciri tersangka, Serka Jainal pun langsung membuat laporan polisi di Polsek Tongkuno dan berkordinasi dengan Koramil 1416-03 Tongkuno untuk mengungkap identitas para tersangka.

Penyelidikan yang dilakukan Serka Jainal pun menemui titik terang usai berkoordinasi dengan Babinsa Koramil Tongkuno, Serda Nawir bahwa sempat seorang remaja yang mengendarai motor trail CRF berwarna merah hitam mencoba menggadaikan Hp kepada kerabatnya.

“Dari situ kami menduga para tersangka ini berteman dengan seorang remaja yang pernah mengambil jaket TNI milik Serda Nawir,” jelasnya.

Berbekal informasi tersebut, Serka Jainal langsung membekuk kedua tersangka di rumahnya masing-masing kemudian digiring ke Koramil Tongkuno untuk di intograsi.

“Saat diintograsi keduanya tak dapat lagi mengelak dan akhirnya mengakui perbuatan dan menunjukan hasil curiannya, dimana satu unit hp telah digadai sebesar Rp.141 ribu,” ucap Serka Jainal.

Usai mengumpulkan barang bukti hasil tindakan pencurian, Serka Jainal kemudian berkoordinasi dengan Danramil Tongkuno dan menyerahkan kedua tersangka ke Polsek Tongkuno untuk di proses hukum.

“Dari arahan Pak Danramil Tongkuno kedua tersangka ini kami langsung antar ke Polsek Tongkuno beserta barang bukti untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” tutupnya.

Laporan: Arto Rasyid

TAGGED: aksi heroik TNI, kodim 1416 muna, koramil tongkuno, pencurian hp, serka jainal, tongkuno
Tajam.co 10 Juli 2023
Share this Article
Facebook Twitter Email Copy Link Print
What do you think?
Love5
Sad1
Happy0
Angry0
Wink1
Previous Article Pakar dan Bakal Calon Bupati Diskusi Peringati HUT Muna ke 64 Tahun
Next Article Dandim 1416 Muna Gelar Nobar KASAD Award 2023 Bersama Insan Pers
1 Comment 1 Comment
  • Administrasi Bisnis berkata:
    21 Juli 2023 pukul 3:55 am

    Saat para tersangka menjalankan aksinya dengan masuk melalui jendela rumah korban, ternyata disaksikan seorang anak yang hendak pergi solat subuh di masjid

    Balas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Popular

Kades Lagasa Ditetapkan Tersangka atas Dugaan Tindak Pidana Pemalsuan Ijazah
Hukum Muna
Oknum ASN di Muna Terciduk Lagi Ambil Tempelan Sabu
Hukum Muna
KPK Periksa Tersangka Dugaan Suap Dana PEN Muna
Hukum Nasional
17 Siswa Kepergok Pesta Miras, OSIS: Tidak Mencerminkan Seluruh Pelajar SMAN 1 Raha
Hukum Muna
Jaga Kondusifitas Pemilu 2024, Ketua KNPI Muna Ajak Generasi Z Sebarkan Virus Kebaikan di Medsos
Daerah Muna
TajamTajam
Follow US

© 2022 Tajam. All rights reserved.

  • Beranda
  • Redaksi
  • Narahubung
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?