KENDARI-TAJAM.Co, Dua anggota Kepolisian, mengalami luka akibat terkena lemparan batu saat terjadi bentrokan antar dua kelompok pemuda di bilangan Jembatan Kuning, Kecamatan Abeli, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra).
Korban, Bribda Alif Baihaqi Ba Patroli Polda Sultra bersama satu orang rekannya terpaksa dilarikan di rumah sakit (RS) Bhayangkara, Kendari untuk menjalani perawatan medis.
Selain itu, saat bentrokan terjadi seorang pemuda asal Kelurahan Talia sempat disandra kelompok pemuda dari Kelurahan Bungkutoko. Namun tidak berlangsung lama saat personil polisi gabungan tiba dilokasi dan lalukan negosiasi.
“Pemuda yang sempat disandra itu akhirnya dilepaskan saat anggota yang tengah gelar operasi cipta kondisi (Cipkon) di malam minggu datang dan melakukan negosiasi,” ungkap Kapolresta Kendari, Eka Faturahman melalui keterangan rilisnya, Minggu (15/1/2023).
Perwira dengan tiga bunga dipundaknya itu menerangkan, pihaknya telah mengamankan sejumlah pemuda dan turut menyita senjata tajam (sajam) berupa anak panah busur dan ketapel yang diduga digunakan dalam aksi tawuran.
Menurutnya, aksi tawuran antara dua kelompok pemuda dari Kelurahan Talia dan Kelurahan Bungkutoko itu ditengarai adanya kesalahpahaman yang dipengaruhi minuman beralkohol (miras).
“Karena itu (miras), kedua kelompok akhirnya berselisih hingga mereka bentrok dan terjadi aksi saling lempar batu,” tutupnya.
Laporan: Army