Aset dan Dokumen Ludes, Polisi Dalami Penyebab Kebakaran Kantor PUPR Mubar
MUBAR-TAJAM.Co, Kepolisian Sektor (Polsek) Tiworo Kepulauan (Tikep) tengah mendalami kasus kebakaran Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Muna Barat (Mubar) yang diduga dilakukan orang tak dikenal (OTK).
Kapolres Muna, AKBP Mulkaifin melalui Kapolsek Tikep, Ipda Halidin mengatakan, pihaknya saat ini tengah melakukan penyelidikan terkait penyebab kebakaran kantor PUPR Mubar.
Pihaknya juga belum dapat menyimpulkan penyebab dari kebakaran yang terjadi sekitar pukul 03.30 wita dini hari tadi.
“Kami tidak bisa simpulkan begitu saja apa dibakar atau terbakar, yang jelas nanti dari hasil proses penyelidikan kami akan sajikan sesuai fakta,” ungkap Halidin, Sabtu (29/4/2023).
Guna mengungkap insiden kebakaran yang menghanguskan kantor PUPR Mubar itu, lanjut Halidin, saat ini tim Inafis Satreskrim Polres Muna telah berada di lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
“Terkait informasi dari masyarakat atas dugaan dibakar OTK kami tetap dalami, dan juga mengumpulkan bukti-bukti,” tutupnya.
Terpisah, Plt Kadis PUPR Mubar, Muhammad Naazirun mengaku baru mengetahui insiden kebakaran setelah mendapatkan informasi dari bawahannya.
Saat tiba dilokasi sekitar pukul 03.40 wita, Ia melihat api sudah membesar dan melahap kantor PUPR.
Ia pun memastikan dari insiden kebakaran tidak satu pun aset dan dokumen penting yang dapat diselamatkan.
“Saat saya tiba api sudah membesar, tidak ada yang bisa diselamatkan termasuk berkas didalam ludes terbakar. Kerugian ditaksir capai diatas Rp.1 miliar,” ungkap Naazirun.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Redaksi Tajam.Co, insiden kebakaran yang menghanguskan kantor PUPR Mubar yang terletak dibilangan Kelurahan Tiworo, Kecamatan Tiworo Kepulauan itu bermula saat api muncul dari tengah gedung dan cepat merembet ke seluruh ruangan.
Sementara, sejumlah unit pemadam kebakaran (Damkar) yang tiba terlambat dilokasi kejadian tidak mampu berbuat banyak mengendalikan si jago merah yang telah melahap kantor PUPR Mubar.
Laporan: Arto Rasyid