Muna Barat

Bawaslu Muna Barat Tutup Pendaftaran Calon Anggota Baru Panwascam Pilkada 2024

Bawaslu Muna Barat Tutup Pendaftaran Calon Anggota Baru Panwascam Pilkada 2024. Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Muna Barat telah menutup tahapan pendaftaran calon anggota baru pengawas pemilihan kecamatan (Panwascam) dalam persiapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Proses ini merupakan bagian dari evaluasi terhadap kinerja 33 Panwascam yang bertugas pada Pemilihan Umum (Pemilu) pada 14 Februari lalu.

Bawaslu Muna Barat Tutup Pendaftaran Calon Anggota Baru Panwascam Pilkada 2024: Menggunakan Metode Existing dan Peserta Baru

Menurut Ketua Bawaslu Muna Barat, Awaludin Usa, perekrutan calon anggota Panwascam dilakukan menggunakan dua metode. Pertama adalah peserta Existing, yang merupakan anggota Panwascam pada Pemilu 2024. Sedangkan yang kedua adalah kategori peserta pendaftar baru. Metode ini sesuai dengan Keputusan Ketua Bawaslu RI Nomor : 4224.1.1/HK.01.01/K1/04/2024 tentang Pedoman pelaksanaan pembentukan Panwaslu Kecamatan untuk Pemilu 2024.

Baca Juga : KPU Muna Barat Kocok Ulang Badan Ad Hoc 205 Peserta Ikut Seleksi CAT PPK Pilkada 2024

Mantan Ketua KPU Muna Barat ini, menjelaskan bahwa metode Existing melibatkan evaluasi terhadap kinerja Panwascam sebelumnya, termasuk rekam jejak dan penilaian langsung atasan. Sedangkan pendaftar baru diberi kesempatan untuk mengisi kekosongan Panwascam yang tidak memenuhi syarat.

Berdasarkan tahapan sebelumnya, dari 33 Panwascam Pemilu 2024 di 11 Kecamatan Kabupaten Muna Barat, 11 anggota Panwascam dinyatakan tidak memenuhi syarat. Oleh karena itu, Bawaslu Muna Barat membuka perekrutan baru untuk kebutuhan 11 calon anggota Panwascam yang tersebar di delapan Kecamatan.

Untuk Kecamatan Tiworo Selatan, Tiworo Utara, dan Lawa, dibutuhkan dua orang calon anggota Panwascam untuk masing-masing kecamatan. Sedangkan untuk Kecamatan Kusambi, Sawerigadi, Tiworo Kepulauan, Maginti, dan Tiworo Tengah, dibutuhkan satu orang calon anggota Panwascam.

“Tahapan pendaftaran dan verifikasi administrasi calon anggota Panwascam dilakukan selama tiga hari mulai 5-7 Mei 2024. Selanjutnya, terdapat beberapa tahapan lainnya, termasuk tanggapan dari masyarakat pada 12-17 Mei, seleksi CAT pada 13-14 Mei, dan wawancara pada 18-20 Mei untuk memastikan kecocokan calon anggota Panwascam di delapan kecamatan,” ungkap Awaludin, Selasa, 7 Mei 2024 malam.

Sebelumnya Bawaslu Muna Barat Melakukan Sosialisasi dan Persyaratan Perekrutan Pendaftar Baru

Sebelumnya, Bawaslu Muna Barat telah melakukan tahapan sosialisasi perekrutan pendaftar baru calon anggota Panwascam untuk Pilkada Tahun 2024 melalui media massa dan media sosial. Sementara itu, terkait ketentuan yang ditetapkan oleh Bawaslu, selain memperoleh izin dari atasan langsung, para peserta calon anggota baru Panwascam juga harus mengajukan bukti permohonan berhenti sementara, baik dari ASN maupun P3K.

Baca Juga : Bachrun Ikuti Pembekalan Bacakada PKB di Makassar

Dengan penutupan tahapan pendaftaran ini, Bawaslu Muna Barat berkomitmen untuk memastikan keberlanjutan proses persiapan Pilkada 2024 yang transparan dan akuntabel, serta memiliki anggota Panwascam yang berkualitas untuk menjaga integritas dan keberhasilan pelaksanaan Pemilu di tingkat kecamatan.

Laporan: Resiton Jamal
Editor: Arto Rasyid

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button