Bawaslu Muna Kembali Buka Penjaringan Panwascam Pilkada 2024
Bawaslu Muna Kembali Buka Penjaringan Panwascam Pilkada 2024. Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Muna kembali membuka penerimaan panitia pengawasan pemilu kecamatan (Panwascam) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang akan diselenggarakan pada 27 November 2024 mendatang.
Hal ini diambil berdasarkan Keputusan Ketua Bawaslu RI Nomor: 4224.1.1/HK.01.01/K1/04/2024, Tentang Pedoman Pelaksanaan Pembentukan Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan untuk pemilihan tahun 2024.
Baca Juga : KPUD Muna Barat Kembali Buka Pendaftaran Badan Adhoc Pilkada 2024
Pembentukan Panwascam ini juga berpedoman pada prinsip, Mandiri, jujur, Adil, Berkepastian hukum, Tertib, Terbuka, Proporsional, Profesinal, Akuntabel, Efektif, Efisien, Aksesibilitas dan Afirmasi. Selain itu, pendaftar harus memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan termasuk syarat pendidikan dan integritas.
Bawaslu Muna Kembali Buka Penjaringan Panwascam Pilkada 2024: Kriteria dan Proses Seleksi
Ketua Bawaslu Kabupaten Muna, Al Abza Naim menyatakan, penerimaan, penelitian dan verifikasi Berkas
administrasi calon Panwascam akan dibuka mulai 5 Mei-7 Mei 2024. Di mana sebelumnya, Bawaslu Muna telah mengumumkan panwascam Existing yang memenuhi syarat Pada 1 Mei-2 Mei.
“Perekrutan panwascam pilkada berbeda dengan perekrutan panwascam pemilu kemarin. Artinya, Panwascam pilkada gunakan dua metode yakni existing (evaluasi) bagi panwascam yang pernah atau tengah bertugas dan kedua pembukaan pendaftaran baru,” terang Bram sapaan akrab Ketua Bawaslu Muna ini, Jumat, 3 Mei 2024.
Olehnya, dalam perekrutan panwascam pilkada, untuk mengisi 10 kecamatan yang kosong dengan kebutuhan kuota, Kecamatan Batalaiworu, Lohia, Watopute, Kontunaga, Parigi, Marobo, dan Kecamatan Pasir Putih, masing-masing satu orang. “Untuk kecamatan Katobu dan Towea masing-masing membutuhkan dua orang, sedangkan di Kecamatan Kabangka tiga orang,” katanya.
Pentingnya Peran Panwascam Menjamin Pilkada Bersih dan Adil
Bawaslu Muna Kembali Buka Penjaringan Panwascam Pilkada 2024. Dalam proses seleksi Panwascam lanjut Bram, tentunya dilakukan secara ketat untuk memastikan bahwa yang terpilih adalah orang-orang yang memiliki komitmen tinggi dalam menjalankan tugas pengawasan di kecamatan masing-masing. Sebab, panwascam memiliki peran yang sangat vital dalam menjamin keberlangsungan pemilihan yang bersih dan adil.
Baca Juga :Berikut Perolehan Kursi dan Anggota DPRD Terpilih Hasil Rapat Pleno KPU Muna Barat
“Mereka bertugas untuk mengawasi proses pemilihan dari awal hingga akhir, termasuk tahap kampanye, pemungutan suara, dan penghitungan suara,” ujarnya.
Menurut Bram, keberadaan Panwascam sangat penting untuk mencegah terjadinya pelanggaran dan kecurangan dalam Pilkada. “Panwaslu merupakan garda terdepan dalam menjaga kejujuran dan keadilan pemilu. Mereka akan melakukan pengawasan untuk memastikan bahwa setiap tahapan Pilkada berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku,” tambahnya.
Selain itu, Bawaslu Kabupaten Muna juga melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengawasan pemilu. Mereka aktif melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya peran serta dalam menjaga keberlangsungan demokrasi.
“Kami mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk turut aktif dalam pengawasan pemilu. Keterlibatan mereka sangat dibutuhkan untuk memastikan bahwa Pilkada berlangsung dengan lancar dan jujur,” tutur Bram.
Bagi yang berminat untuk menjadi anggota Panwaslu Kecamatan, dapat mengajukan diri dengan mengisi formulir pendaftaran yang telah disediakan oleh Bawaslu Kabupaten Muna. Setelah itu, para calon akan menjalani sejumlah tahapan seleksi yang meliputi Computer Assisted Test (CAT) wawancara, dan penilaian terhadap integritas dan komitmen mereka.
Laporan: Arto Rasyid
Editor: Gugus Suryaman