Belum Gajian ASN Dinas Koperasi dan UKM Akibat Kelalaian Bidang Perencana
Belum Gajian ASN Dinas Koperasi dan UKM Akibat Kelalaian Bidang Perencana – Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Kabupaten Muna, Hajar Sosi, membenarkan bahwa pegawainya belum menerima gaji hingga saat ini. Namun, ia menegaskan keterlambatan tersebut bukan disengaja, melainkan akibat dari kelalain di bidang perencanaan di instansi yang dipimpinnya.
Belum Gajian ASN Dinas Koperasi dan UKM Akibat Kelalaian Bidang Perencana Menimbulkan Kekhawatiran
Menurut Hajar Sosi, PAGU anggaran Dinas Koperasi dan UKM untuk tahun ini sebenarnya lebih besar dibandingkan tahun sebelumnya. Namun, keterlambatan pembayaran gaji pegawai hingga bulan Februari, murni disebabkan oleh kesalahan dalam penginputan tunjangan jabatan oleh bidang perencanaan.
Baca Juga: Pemkab Muna Bantah Pengembangan Jagung Dipotong Gaji ASN
Keterlambatan pembayaran gaji ASN di Dinas Koperasi dan UKM Muna tidak menimbulkan kekhawatiran bagi para pegawai sehingga mereka tetap menunjukkan dedikasi dan loyalitas terhadap tugas-tugas sebagai ASN meskipun belum menerima gaji. Karena hanya persoalan terlambat dibayarkan namun pada prinsipnya gaji yang menjadi hak ASN pasti terbayarkan tinggal persoalan waktu.
Belum Gajian ASN Dinas Koperasi dan UKM Akibat Kelalaian Bidang Perencana: Keterlambatan Gajian Tak Menghambat Pegawai Tetap Tekun Jalankan Tugas
Kendati demikian, Hajar Sosi mengakui meski pegawainya belum menerima gaji, hal tersebut tidak menghambat mereka dalam menjalankan tugas-tugas kantor. Seperti melakukan penyusunan data sebanyak 18.285 pelaku UMKM yang terdaftar di OSS yang saat ini sementara diklasifikasi berapa jumlah pelaku pengrajin, kuliner, sembako dan lain-lain.
Ada juga yang sementara merampungkan Laporan Pertanggungjawaban Keuangan Tahun 2023 serta menghadiri Rapat Anggota Tahunan (RAT) Koperasi yang harus terlaksana sampai bulan Maret sebagai salah satu syarat untuk masuk kategori Koperasi sehat. “Meskipun gaji pegawai kami terlambat, kami tetap bekerja dengan tekun. Hari ini pun kami masih fokus menyelesaikan tugas kantor,” jelasnya saat dihubungi Redaksi TAJAM, Sabtu, 10 Februari 2024.
Sebagai pemimpin instansi tersebut, mantan Camat Lohia ini merasa bertanggung jawab untuk mencari solusi atas masalah ini. Keterlambatan pembayaran gaji ASN di Dinas Koperasi dan UKM Muna diakui sebagai akibat langsung dari kesalahan pengimputan tunjangan jabatan yang dilakukan bidang perencanaan yang mengakibatkan belum dibayarkan gaji pegawainya hingga saat ini.
Dukungan Anggaran untuk Pengembangan Jagung Merupakan Progam Nasional Harus Disukseskan
Sementara itu, Plt Bupati Muna, Drs. H. Bachrun, M.Si, mengungkapkan bahwa anggaran untuk pengembangan pertanian, khususnya tanaman jagung, merupakan salah satu program nasional yang harus diperhatikan dan disukseskan. Karena dengan adanya dukungan anggaran, sejumlah masalah di Muna dapat diselesaikan, termasuk pengendalian inflasi, ketahanan pangan, kemiskinan ekstrem, dan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Baca Juga: Polres Muna Digeruduk Massa Imbas Tersangka Penipuan Belum Ditangkap
“Melalui langkah-langkah strategis seperti dalam pengembangan di sektor pertanian, Perikan dan Peternakan diharapkan Muna dapat terus maju dan berkembang, menciptakan lapangan kerja baru, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan,” ucap Bachrun.
Harapan Pegawai untuk Penyelesaian Cepat agar Gaji Segera Dibayarkan
Menurut beberapa pegawai yang enggan disebutkan namanya, keterlambatan pembayaran gaji membuat kondisi keuangan pribadi mereka menjadi terganggu. Beberapa diantara mereka bahkan harus mencari pinjaman atau menunda pembayaran tagihan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Olehnya mereka berharap agar masalah keterlambatan pembayaran gaji segera mendapat penyelesaian demi menjaga kesejahteraan para pegawai dan kelancaran operasional instansi.
“Kalau sebagian dari kami memang tidak terlu mempersoalkan, tetapi bagaimana dengan sebagian teman-teman pegawai yang bergantung dengan gaji untuk memenuhi kebutuhan sehari-harinya,” tandasnya.
Laporan: Arto Rasyid
Editor: Gugus Suryaman