MUNA-TAJAM.Co, Para calon pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) yang berminat untuk menjadi guru pada tahun 2023, harus memperhatikan detail seleksi kompetensi yang baru-baru ini diumumkan.
Seleksi kompetensi PPPK Guru 2023 merupakan tahap selanjutnya bagi peserta yang telah lolos seleksi administrasi. Pelaksanaan ujian akan berlangsung antara tanggal 10 November hingga 4 Desember 2023. Namun, sebelum itu, beberapa tahap penting perlu dilalui.
Pengumuman seleksi akan dimulai pada 1 November dan berlanjut hingga 4 November 2023. Sementara itu, daftar peserta, waktu, dan tempat seleksi kompetensi akan diumumkan pada 5-8 November 2023.
Proses seleksi terdiri dari sejumlah jenis tes, termasuk tes kompetensi teknis, manajerial, sosial kultural, dan wawancara. Semua ujian dilakukan menggunakan sistem Computer Assisted Tes (CAT) yang diawasi oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Passing grade atau nilai ambang batas yang harus dicapai oleh para calon guru PPPK beragam, tergantung pada mata pelajaran yang dipilih. Sebagai contoh, guru bahasa Arab harus mencapai nilai 195, sedangkan guru antropologi memiliki nilai ambang batas 150.
Jadwal seleksi juga telah ditetapkan dengan pengumuman seleksi dimulai pada 19 September dan pendaftaran seleksi berlangsung dari 20 September hingga 11 Oktober 2023. Seleksi administrasi akan berlangsung antara 20 September hingga 14 Oktober 2023, dengan pengumuman hasil seleksi administrasi dijadwalkan pada 15-18 Oktober 2023.
Proses seleksi akan memasuki masa sanggah dari 19-21 Oktober, diikuti dengan jawaban sanggah yang berlangsung hingga 23 Oktober. Pengumuman pasca sanggah akan diberikan pada 22-28 Oktober 2023.
Setelah tahap tersebut, penarikan data final akan dilakukan dari 29 hingga 31 Oktober. Penjadwalan seleksi kompetensi akan berlangsung dari 1-4 November 2023, dengan pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat seleksi kompetensi pada 5-8 November.
Seleksi kompetensi guru tambahan akan dilakukan antara tanggal 15 November hingga 6 Desember. Pengolahan nilai seleksi kompetensi akan berlangsung dari 30 November hingga 9 Desember, dengan pengumuman kelulusan pada 6-15 Desember 2023.
Terakhir, pengisian DRH NI PPPK dapat dilakukan dari 16 Desember 2023 hingga 14 Januari 2024, sementara usul penetapan NI PPPK akan berlangsung antara 15 Januari hingga 13 Februari 2024.
Tim Redaksi