Hukum

BNNK Muna Merilis Penangkapan Kasus Narkoba dan Sejumlah Prestasi di Tahun 2023

BNNK Muna Merilis Penangkapan Kasus Narkoba – Badan Narkotika Nasional Kabupaten Muna baru saja merilis penangkapan kasus narkotika jenis sabu dan pencapaian prestasi kinerja sepanjang tahun 2023 dalam konfrensi Pers, Kamis (28/12/2023). Kasus ini menjadi sorotan karena melibatkan oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan jabatan Kepala Bidang di Dinas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).

BNNK Muna Merilis Penangkapan Kasus Narkoba: Tersangkanya ASN

Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Muna, Muhammad Ridwan Zain mengatakan, pada periode Mei-Oktober 2023, pihaknya berhasil mengungkap satu kasus dengan satu orang tersangka penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Kasus ini melibatkan oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan jabatan Kepala Bidang (Kabid) di Dinas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Muna, yang ditangkap di Kelurahan Sidodadi Kecamatan Batalaiworu, pada 12 September 2023.

Baca Juga: Kabid di Muna Ditangkap Sabu, Diduga Sempat Tolak Tes Urine dan Candu Sejak Lama

ASN terlibat Narkoba
BNNK Muna saat merilis ASN terkibat kasus narkoba.

Ridwan menambahkan, bahwa pengungkapan kasus narkoba telah dimulai sejak Mei-November 2023. Proses ini melibatkan serangkaian kegiatan intelijen penyelidikan, seperti Observasi dan Surveilans Undercover, dengan hasil identifikasi yang dicatat dalam laporan hasil penyelidikan (LHP) yang bersifat rahasia.

“Sebenarnya ada dua kasus, satunya pasangan suami istri tapi sayangnya tidak ada barang bukti. Karena hasil test urine positif jadi kami arahkan untuk rehabilitasi,” kata Ridwan dihadapan awak media, Kamis (28/12/2023).

BNNK Muna Merilis Penangkapan Kasus Narkoba di Beberapa Wilayah

Berdasarkan data dari Satuan Reserse Narkoba (Satres) Polres Muna, BNNK Muna mencatat terdapat 25 tersangka narkoba dari kegiatan pengungkapan yang rutin dilakukan di beberapa wilayah, seperti Kecamatan Katobu, Batalaiworu, Duruka, dan Tiworo Kepulauan di Kabupaten Muna Barat.

“Dari pengungkapan ini, BNNK Muna ikut mengambil bagian sebagai tim asesmen terpadu yang terdiri dari tim medis dan tim hukum,” ujarnya.

BNNK Muna Merilis Penangkapan Kasus Narkoba: Tim Asesmen Terpadu Ungkap 8 Tersangka

BNNK Muna aktif melaksanakan kegiatan asesmen terhadap pecandu dan korban penyalahgunaan narkotika yang ditetapkan sebagai tersangka atau terdakwa. Selama Januari-Desember 2023, tim asesmen terpadu mengungkap 8 tersangka, di mana BNNK Muna menangani satu tersangka, dan Satres Narkoba Polres Muna mengungkap enam tersangka.

BNNK Muna Merilis Penangkapan Kasus Narkoba: Stigma Negatif Masyarakat dan Fokus Penanganan Candu Narkotika

Ridwan Zain mengakui masih menghadapi kesulitan dalam mengatasi stigma negatif masyarakat terkait melaporkan diri ke lembaga tersebut. Meskipun demikian, BNNK Muna lebih fokus pada rehabilitasi daripada penangkapan, karena menurutnya penangkapan saja tidak menyelesaikan masalah. Dia berharap rehabilitasi yang didorong dapat memberikan solusi yang lebih berkelanjutan.

“Karena melakukan penangkapan juga tidak menyelesaikan masalah. Kami berharap rehabilitasi yang dorong ini bisa berjalan,” harapnya.

BNNK Muna merilis penangkapan kasus narkoba
Sesi foto bersama BNNK Muna dengan awak media.

Capaian Kinerja BNNK Muna: Tingkatkan Daya Tangkal Keluarga Penyalahgunaan Narkoba

Bagian dari Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat, BNNK Muna mendorong keluarga untuk aktif dalam meningkatkan daya tangkal terhadap penyalahgunaan narkoba. Desa Lasalepa dan Desa Masalili, yang bersih dari narkoba, berhasil mencapai peningkatan yang signifikan melebihi target yang ditetapkan oleh BNN Pusat pada tahun 2023. Peningkatan ini terjadi setelah kedua desa tersebut menerima intervensi melalui program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, Peredaran, Gelap Narkotika (P4GN), sebagaimana yang terungkap dalam hasil survei terhadap keluarga.

Baca Juga: Hendak Ambil Tempelan Sabu Oknum ASN di Muna Terciduk Polisi

“Targetnya itu 78,69%, sementara realisasi kami mencapai 89,911%. Artinya kami bisa over target dari target yang ditetapkan BNN Pusat,” jelas Ridwan.

BNNK Muna Melaksanakan Program P4GN dan Latih 50 Pegiat

Untuk meningkatkan kemandirian masyarakat dalam melaksanakan P4GN, BNNK Muna telah melatih 50 orang penggiat dari instansi pemerintah dan pendidikan di Kabupaten Muna dan Muna Barat. Mereka juga melaksanakan deteksi dini penyalahgunaan narkoba melalui tes urine secara mandiri sebanyak 177 orang.

“Pada tahun-tahun berikutnya, kita berharap bahwa setiap institusi di Kabupaten Muna dapat melaksanakan P4GN secara mandiri,” pintanya.

Program Prioritas Nasional Menguatkan Karakter Anti Narkoba pada Remaja

BNNK Muna juga menjalankan program prioritas nasional yaitu remaja teman sebaya. Program ini melibatkan 10 remaja sekolah menengah untuk memperkuat karakter anti narkoba pada generasi muda. Hasil pengukuran oleh BNN RI terkait ketahanan diri remaja di Muna melampaui target yakni sebesar 52,67%, menunjukkan keberhasilan program ini.

“Tentu ini menjadi suatu capaian positif bagi BKKN Muna secara nasional sekaligus menjadi sebuah tantangan agar mampu menjaga generasi muda di Muna dari ancaman penyalahgunaan narkotika,” imbuhnya.

Rehabilitas Upaya Pemulihan Mantan Penyelahguna Narkoba

Ridwan menekankan pentingnya rehabilitasi narkoba sebagai upaya pemulihan dan pengembalian kondisi mantan penyalahguna narkoba agar dapat kembali berintegrasi dengan masyarakat secara normal. Karena penyalahgunaan narkoba ini tidak ada istilah sembuh tetapi pulih. Misalnya, ketika pasien menjalani rawat jalan maupun rawat inap namun kembali ke komunitasnya, pembentukan sistem imun yang bersifat menetap menjadi agak sulit.

“Setelah direhabilitasi, diharapkan bahwa lingkungannya tidak lagi sama, melainkan beralih ke lingkungan yang lebih sehat dan kondusif,” katanya.

Peran Klinik Pratama BNNK Muna Bagi Pecandu Narkoba

BNNK Muna merilis penangkapan kasus narkoba
Pihak BBNK muna saat melakukan jumpa di kantornya.

Sejak tahun 2016 hingga 2023, Klinik Pratama BNNK Muna telah memberikan layanan rehabilitasi rawat jalan kepada 430 orang klien, terdiri dari usia pelajar atau mahasiswa 15-24 tahun sebanyak 48,60% dengan jumlah 209 orang dan usia dewasa 25-65 tahun sebesar 49,06% dengan jumlah 211 orang.

Klinik Pratama BNNK Muna telah melakukan rujukan klien ke Balai Rehabilitasi Baddoka, Makassar, sebanyak 5 orang. Namun, rujukan ini merupakan tanggungan dari keluarga yang bersangkutan, karena BNNK Muna tidak memiliki anggaran khusus melakukan rujukan ke luar daerah.

“Kami hanya lakukan pendampingan sampai ke Balai Rehabilitasi dengan biaya gratis,” ujarnya.

Ridwan menjelaskan, ketidak mampuan masyarakat untuk melakukan rehabilitasi rawat inap, setidaknya dapat menjalani rehabilitasi rawat jalan di Klinik Pratama BNNK Muna yang mempunyai tenaga Konselor Adiksi, Konselor Pelaksana, Dokter Umum, dan Perawat.

“Tidak hanya itu kami juga terus meningkatkan kemampuan petugas di bidang rehabilitasi, jadi secara syarat mereka telah bersertifikasi,” ungkapnya.

Klinik Pratama BNNK Muna dan Program Intervensi Berbasis Masyarakat

BNNK Muna turut mengembangkan program Intervensi Berbasis Masyarakat (IBM), sesuai dengan program Deputi Bidang Rehabilitasi sejak tahun 2021. Membentuk IBM di Desa Masalili dan Kelurahan Watonea. Kepala Desa atau Kepala Kelurahan menetapkan dan mengangkat lima orang kader pemulihan untuk setiap IBM, dengan target 10 orang kader IBM untuk masing-masingnya, dan mereka berhasil mencapai semua target tersebut.

“Pembentukan IBM tujuan utamanya adalah mendekatkan layanan pemulihan bagi masyarakat sendiri yaitu dari masyarakat oleh masyarakat dan untuk masyarakat,” terang Ridwan.

Program Skrining Intervensi Lapangan (SIL) dijalankan oleh BNNK Muna melalui kunjungan ke sekolah berdasarkan data Guru BK. Untuk SK pemeriksaan narkotika, BNNK Muna mencapai 490 SK, melebihi target 300 SK, sebagai PNBP.

Selain itu dalam ranah rahabilitasi di Rutan Kelas IIB Raha, BNNK Muna berharap rehabilitasi yang ada di rutan ini betul-betul bisa memberikan efek positif terhadap para narapidana (Napi).

“Karena saat ini napi yang ada di rutan raha untuk kasus narkotika menduduki peringkat kedua dari kasus Pidana Umum (Pidum) seperti kasus pelecehan maupun penganiayaan,” tutup Ridwan.

Sosialisasi Inpres Nomor 2 Tahun 2020 dan Pendekatan Sinegri

BNNK Muna menerapkan Inpres No. 2/2020 melalui sosialisasi, bimbingan teknis, serta program generik seperti tes urine, regulasi, dan pembentukan Satgas anti narkotika kecamatan. Mereka berkolaborasi dengan Polri, TNI, pemerintah daerah, dan komponen masyarakat dalam upaya perang terhadap narkotika.

Sinegri dalam Perang Melawan Narkotika

BNNK Muna merilis penangkapan kasus narkoba – Dalam konteks perang melawan narkotika, BNNK Muna menggambarkan pendekatan Sinegri yang mencakup Soft Power Approach (pencegahan, pemberdayaan, rehabilitasi), Smart Power Approach (pemanfaatan IT), dan Hard Power Approach (pemberantasan). Dan berharap pendekatan ini dapat memberikan dampak positif dan melibatkan semua lapisan masyarakat sampai tingkat kecamatan di Kabupaten Muna.

Laporan: Arto Rasyid
Editor: Gugus Suryaman

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button