DaerahMuna

Bupati Muna serahkan Raperda Pajak dan Retribusi Daerah ke Dewan

MUNA-TAJAM.Co, Bupati Muna, LM Rusman Emba, berkomitmen mengoptimalkan pemungutan serta pengelolaan pajak dan retribusi daerah guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Hal ini disampaikan Bupati saat menghadiri rapat paripurna penyerahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pajak dan retribusi daerah yang digelar oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Muna pada Rabu 25 Oktober 2023.

Rusman menjelaskan bahwa pemerintah daerah (Pemda) saat ini terus berupaya mengintensifikasi untuk menggali potensi penerimaan pajak baru.

“Dengan adanya Perda ini, kami berharap memiliki landasan hukum yang memadai untuk mengoptimalkan peningkatan PAD melalui pajak dan retribusi demi kemajuan pembangunan daerah,” ungkap Rusman.

Sementara itu dalam ruang sidang paripurna tersebut terdapat delapan fraksi yang memberikan pandangan umumnya diantaranya dari fraksi Hanura yang disampaikan oleh Risna Juli.

Ia meminta agar pemda dapat mencapai efektivitas dan efisiensi dalam pemungutan pajak dan retribusi daerah untuk meningkatkan pemanfaatan PAD demi kepentingan umum yang menjadi tujuan bersama.

“Fraksi Hanura meminta agar pemerintah menjelaskan upaya mengoptimalkan pendapatan daerah melalui pajak dan retribusi, serta bagaimana menjaga keberlangsungan pelaku UKM dan warung kecil dengan keterbatasan dana bisa bersaing dengan pusat perbelanjaan dan toko swalayan di Muna,” pintanya.

Sementara La Ode Diyrun dari fraksi Golkar berharap setelah Raperda tentang pajak dan retribusi daerah disahkan, seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang terlibat dalam pemungutan retribusi bekerja dengan sebaik-baiknya.

“OPD harus memiliki kemampuan yang baik agar target PAD tahun berikutnya dapat tercapai, karena kita tidak bisa lagi bergantung pada dana pusat,” tandasnya.

Usai memaparkan pandangan umum ke delapan fraksi ini menerima Raperda tentang pajak dan retribusi daerah yang diserahkan langsung oleh Bupati Muna, LM Rusman Emba kepada Ketua DPRD Muna, La Irwan untuk selanjutnya dibahas dalam rapat komisi.

Editor: Arto Rasyid

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button