Cegah Aksi Terorisme di Lingkungan Pendidikan Polres Muna Galang Dukungan Ponpes Al Iklhas
Cegah Aksi Terorisme di Lingkungan Pendidikan Polres Muna Galang Dukungan Ponpes Al Iklhas. Satuan Intelijen dan Keamanan (Sat Intelkam) Polres Muna melakukan upaya penggalangan kelompok di Pondok Pesantren Al Ikhlas, Desa Labunti, Kecamatan Lasalepa. Langkah ini diprakarsai untuk mencegah potensi aksi terorisme, radikalisme, intoleransi, serta anti Pancasila menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024.
Baca Juga : Internship Dokter Indonesia Angkatan III di Muna Berbagi Takjil Buka Puasa
Giat yang dipimpin Kepala Tim (Katim) Aipda Sukir Soni, didampingi Aipda Indra Lesmana Muuri dan dua personel lainnya itu, melakukan silahturahim dengan pemilik yayasan dan kepala pondok pesantren Al Iklhas. Mereka juga berinteraksi dengan para guru pengajar untuk memperkuat hubungan dan saling pemahaman. Tidak hanya itu, para santri dan santriwati juga diberikan pemahaman tentang pentingnya menjaga perdamaian dalam konteks Pilkada 2024.
Cegah Aksi Terorisme di Lingkungan Pendidikan Polres Muna Galang Dukungan Ponpes Al Iklhas: Mendapat respon Positif dari Santri dan Guru Pengajar
Tindakan Sat Intelkam Polres Muna mendapat respon positif dari Pondok Pesantren Al Ikhlas. Para santri dan guru pengajar menyatakan dukungan mereka dalam mencegah aksi terorisme dan radikalisme serta memastikan jalannya Pilkada dengan damai. Sebagai bentuk apresiasi atas dukungan yang diberikan, Sat Intelkam Polres Muna memberikan santunan dan tali asih kepada Pondok Pesantren Al Ikhlas. Langkah ini diharapkan dapat memperkuat kerja sama antara kepolisian dan lembaga pendidikan dalam mencegah penyebaran paham radikalisme.
Pimpinan Pondok Pesantren Al Iklhas, Ustadz Polimba mengakui bahwa mayoritas santri berasal dari keluarga kurang mampu yang bisa saja berpotensi menjadi target dari oknum yang ingin manfaatkan situasi dengan menyebarkan paham radikal yang sesungguhnya bertentangan dengan ajaran islam.
“Olehnya kami di pondok pesantren Al Iklhas siap mendukung Polres Muna dalam mengamankan pelaksanaan Pilkada Damai tahun 2024, serta bekerjasama dalam uapaya pencegahan dan penanggulangan penyebaran paham radikalisme di lingkungan pondok pesantren,” tandas Polimba, Sabtu, 23 Maret 2024.
Profil Singkat Pondok Pesantren Al Iklhas
Diketahui, Pondok Pesantren Al Ikhlas, yang didirikan pada tahun 2006 oleh ketua yayasan Al Muhtadin Raha, Drs. Mustafa, menjalankan program pendidikan formal mulai dari tingkat TK hingga SMA, sesuai dengan ketentuan pemerintah. Selain itu, pondok pesantren ini juga memberikan pendidikan agama seperti Fiqih, baca tulis Alquran, serta bahasa Arab.
Baca Juga : Rencana Kunker ke Muna Presiden Jokowi Akan Tinjau Inpres Jalan Daerah dan Pabrik Jagung
Sebagai pondok pesantren tipe salafiyah di bawah naungan yayasan Al Muhtadin Raha yang berafiliasi dengan Nahdlatul Ulama (NU), Pondok Pesantren Al Ikhlas telah mendapatkan izin operasional dari Kementerian Agama Kabupaten Muna. Saat ini, jumlah muridnya mencapai sekitar 377 santri dan santriwati, yang dibimbing oleh 40 guru pelajaran formal dan 10 pengajar pondok pesantren.
Laporan: Arto Rasyid
Editor: Gugus Suryaman