Munapolitik

Dewan Desak Pemda Muna Tuntaskan Polemik PSU Pilkades Akhir Juni

MUNA-TAJAM.Co, Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Muna, kembali menggelar Rapat Dengar Pendapat dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab), Senin (29/5/2023).

Dalam forum RDP yang dihadiri oleh Asisten I Setda Muna, Bachtiar Baratu, Kadis PMD Muna Fajarudin Wunanto dan Kabag Hukum Setda Muna. Ketua Komisi I DPRD Muna La Ode Iskandar mendesak agar polimik Kepala Desa terpilih Desa Parigi dan Desa Wawesa dintuntaskan dalam waktu satu bulan kedepan.

“Kami minta penegasan pemkab muna kapan masalah pilkades desa parigi dan wawesa diselesaikan, jangan dibiarkan berlarut-larut, kami minta satu bulan kedepan sudah ada kepastian,”tegasnya.

Politisi PDIP ini juga menegaskan bila tidak diselesaikan dalam waktu satu bulan kedepan maka DPRD mengancam akan menggunakan kewenangannya untuk membentuk Pamsus.

“Jika masalah ini tidak selesai sampai satu bulan kedepan maka kami Komisi I akan menghadap pimpinan DPRD untuk menggunakan kewenangan kami yang diatur dalam Undang-undang untuk membentuk pansus untuk menyelidiki maslah ini,”tegas Iskandar.

Menanggapi permitaan Dewan, Kabag Hukum Setda Muna Kaldav Akiyda Sihidi menyahuti permintaan Komisi I DPRD Muna untuk diberi waktu satu bulan kedepan untuk menyelasaikan masalah Pilkades di dua desa tersebut.

Menurut Kaldav, setelah Bupati Muna menghadiri panggilan klarifikasi dari Ombusman yang rencana akan hadir pada hari Selasa 30/05/2023, baru akan mengambil sikap.

“Mohon kami diberi waktu satu bulan karena harapan kami paska pemeriksaan Pak Bupati besok, itu ombusman segera mengeluarkan rekomendasi,”ungkapnya.

Kaldav menerangkan sesuai undang-undang Ombusman dan undang-undang Pemda dimana rekomendasi Ombusman harus ditindak lanjuti.

“Rekomendasi ombusman harus ditindak lanjuti, jadi sudah tepat rens waktu yang diberikan satu bulan,”terangnya.

Kadis PMD Muna Fajarudin Wunanto berjanji akan menuntaskan masalah Pilkades Desa Parigi dan Wawesa selama satu bulan kedepan. Namun demikian mengingat baru menjabat sebagai Kadis PMD Muna akan melakukan telaah dan mempelajari seluruh maslah Pilkades.

“Saya ini baru masuk, makanya kami akan telaah dulu masalahnya dan semua dokumen untuk diberikan kepada pimpinan yang kemudian mengambil keputusan terkait telaah kita itu, makanya berikan kami kesempatan satu bulan kedepan sambil menunggu hasil klarifikasi pak Bupati di Umbusmand,”tandasnya.

Laporan: Arto Rasyid

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button