KENDARI-TAJAM.Co, Dewan Pengurus Cabang Perkumpulan Advokasi Indonesia (DPC PERADIN) Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) baru saja terbentuk, Selasa (14/2/2023).
Hal itu berdasarkan berita acara rapat musyawarah pembentukan Peradin yang dihadiri para rekan sejawat Peradin Kota Kendari yang berkesempatan hadir.
Dengan susunan DPC Peradin Kota Kendari, yakni ketua Advokat La Ode Adi Rusman, SH, Sekretaris Advokat Aldin, SH., MH, dan Bendahara, Advokat Nasrul Mualing, SH, masa periode 2023-2028.
Ketua DPC Peradin Kota Kendari, Adv. La Ode Adi Rusman mengatakan, perlu kiranya DPC Peradin Kota Kendari segera dibentuk.
“Untuk meningkatkan mutu pelayanan guna efektifitas serta efisiensi pelaksanaan pengembangan, pembinaan dan pengawasan anggota Peradin di wilayah Kota Kendari,” ujarnya.
Adv. Rusman mengaku usai rapat musyawarah tersebut, pihaknya segera mengajukan melalui Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Peradin Sultra untuk menerbitkan surat keputusan (SK) tentang pengangkatan dan pengesahan DPC Peradin Kota Kendari.
“Untuk disampaikan kepada DPP Peradin agar segera dibuatkan SK,” ungkapnya.
Laporan: Arto Rasyid