MUNA-TAJAM.Co, Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Muna, menggelar rapat dengar pendapat atau hearing terkait isu dampak aktivitas bongkar muat curah kering di Pelabuhan Nusantara Raha, Rabu (26/7/2023).
RDP tersebut menindaklanjuti aksi demonstrasi yang sempat dilakukan sejumlah mahasiswa dari Kelompok Studi Mahasiswa (Kosma) Katobu dan Himpunan Mahasiswa (Hipma) Ghone Balano pada Senin (24/7/2023) lalu, yang menuntut perubahan dalam proses bongkar muat tersebut.
Diantaranya, mendesak Kepala Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (KUPP) Raha untuk bertanggung jawab atas polusi udara, pendangkalan pelabuhan sebagai akibat dari aktivitas bongkar muat curah padat di Pelabuhan Nusantara Raha.
Hearing yang berlangsung di ruang rapat Komisi II itu dihadiri Plh Kepala Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (KUPP) Raha, Jamal beserta Pejabat teknisnya, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub), La Ode Nifaki Toe serta sejumlah mahasiswa.
Ketua Hipma Ghone Balano, Rahmat Almubaraq menyampaikan dengan tegas agar otoritas pelabuhan dan pemerintah segera melakukan evaluasi mendalam terhadap sistem bongkar muat curah kering yang telah berlangsung bertahun-tahun, dan turut berdampak mempengaruhi kesehatan masyarakat disekitar.
“Kita bicara bukan soal definisi pelabuhan tetapi solusi dampak lingkungan yang merugikan masyarakat, dimana sekitar pelabuhan itu merupakan tempat aktifitas olahraga dan juga lapak kuliner,” ketus Rahmat.
Rahmat menekankan kepada otoritas pelabuhan untuk lebih memperhatikan keselamatan dan kenyamanan masyarakat di Pelabuhan Nusantara Raha, dengan melakukan proses bongkar muat sudah dalam bentuk kemasan.
“Karena, selain meminimalisir dampak polusi udara, juga dapat memberdayakan Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) di Pelabuhan Nusantara Raha untuk meningkatkan pendapatan,” ungkap Rahmat kepada Redaksi TAJAM.Co usai RDP.
Ia pun berjanji akan tetap mengawal sistem bongkar muat curah kering di Pelabuhan Nusantara Raha hingga kesepatakan yang terbangun pada saat RDP terealisasi.
“Jika dalam waktu dekat memang tidak ada langkah-langkah yang dilakukan oleh otoritas pelabuhan dan pemerintah daerah, maka kami akan kembali melakukan aksi demonstrasi jilid II dengan menurunkan lebih banyak massa,” tandasnya.
Sementara itu, Ketua Komisi II, Sahlan Fraksi Hanura berpendapat jika yang dipersoalkan bukan terkait bongkar muat tetapi dampak lingkungan akibat aktivitas bongkar muat curah kering yang menjadi perhatian serius.
Terdapat beberapa poin penting yang harus disahuti KUPP tentang tuntutan mahasiswa yakni dalam sistem bongkar muat curah kering mesti memahami prinsip-prinsip dampak lingkungan dengan tidak mencemarkan lingkungan baik itu dalam aera pelabuhan maupun diluar pelabuhan.
“Jadi dari poin RDP tadi menegaskan kepada pihak KUPP Raha untuk melakukan penekanan terhadap Perusahaan Bongkar Muat (PBM), agar senantiasa melakukan penyiraman agar tidak menimbulkan pencemaran udara,” ujar Sahlan.
Selain itu, mobil truck damping harus menutup palka dan bak saat memuat curah kering, kemudian meminta kepada Dinas Perhubungan (Dishub) untuk membuat rambu-rambu lalulintas yang melarang kendaraan yang memuat curah kering melintas diaera sarana olahraga (SOR) dan lapak kuliner.
“Terkhir kami akan melakukan kajian bersama KUPP terkait rencana pemisahan gerbang masuk antara penumpang dan kendaraan barang. Saya kira itu yang menjadi kesimpulan RDP hari ini dan menjadi pengawasan kita semua,” tutupnya.
Sementara itu, perwakilan KUPP Raha berjanji akan melakukan evaluasi mendalam dan mencari solusi terbaik untuk mengatasi permasalahan bongkar muat curah kering di Pelabuhan Nusantara Raha.
Laporan: Arto Rasyid