Dua Tersangka KPK Suap Dana PEN Muna Kembali Dipanggil
Dua Tersangka KPK Suap Dana PEN Muna Kembali Dipanggil – Penyidikan terkait dugaan korupsi suap dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) di Kabupaten Muna periode 2021-2022 terus berlanjut. Kali ini, dua tersangka Komisi Pemberantasan Korupsi, Bupati Muna Laode Muhammad Rusman Emba dan pengusaha La Ode Gomberto, kembali dipanggil untuk menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, pada Rabu 22 November 2023.
Dua Tersangka KPK Suap Dana PEN Muna Kembali Dipanggil: Gomberto Penuhi Panggilan KPK
La Ode Gomberto, didampingi keluarga dan kuasa hukumnya, tampak hadir lebih awal dari jadwal yang telah ditentukan, sekitar dua jam sebelum panggilan pada pukul 10.00 WIB.
Menanggapi kehadirannya lebih awal, Founder PT Mitra Pembangunan Sultra, La Ode Gomberto menyatakan sikap kooperatifnya dan menghormati proses hukum.
Baca Juga: Tersangka KPK Bupati Muna Minta Pemeriksaan Dijadwal Ulang
“Saya datang sejak pagi. Saya hadir lebih awal karena menghargai proses hukum. Kita dipanggil, ya kita harus datang,” ujarnya.
Sementara itu, L.M Rusman Emba tidak dapat menghadiri pemeriksaan karena alasan sakit. Ketika tidak hadir, pihak yang bersangkutan langsung memberikan informasi melalui surat resmi ke Gedung Merah Putih KPK.
Kuasa Hukum Bupati Muna, Kamal Rahmat, mengajukan permintaan untuk menjadwalkan ulang pemeriksaan dengan alasan kesehatan. “Kami mengajukan permohonan untuk menjadwalkan ulang pemeriksaan. Beliau sedang sakit. InsyaAllah, kami akan hadiri selanjutnya,” kata Kamal saat dihubungi media ini.
Hingga saat ini, KPK belum memberikan pernyataan resmi mengenai perkembangan penyidikan terhadap dugaan suap dana PEN Kabupaten Muna.
Sebelumnya, KPK telah memeriksa puluhan saksi dan menjalankan beberapa tahapan pemeriksaan di Muna, Kendari, dan Jakarta sejak Mei 2023.
“Para saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan adanya beberapa pertemuan untuk penyerahan uang sebagai upaya memuluskan lobi mendapatkan dana PEN di Kemendagri,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Selasa (25/7/2023).
Bupati Muna Bantah Keterlibatannya
Dua Tersangka KPK Suap Dana PEN Muna Kembali Dipanggil – Diperkirakan bahwa kasus ini bermula dari pengelolaan dana pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Muna periode 2021-2022. Saat ini, KPK sedang menyelidiki dugaan aliran uang dengan tujuan untuk memudahkan pengelolaan dana PEN di Kemendagri.
Baca Juga: KPK Lanjutkan Pemeriksaan Dugaan Suap Dana PEN Muna Tanpa Pengawalan Ketat Polisi
Bupati Muna, Rusman Emba, pada tanggal 17 Juli 2023, sempat membantah keterlibatannya dalam kasus dugaan suap dana PEN. Ia secara tegas menyatakan tidak pernah memerintahkan atau mengetahui apa yang terjadi dalam kasus suap tersebut.
Laporan: Akhir Sanjaya
Editor: Gugus Suryaman