Hukum

Dugaan Proyek Mangkrak Stadion Mini Lasalepa Menuai Sorotan

Dugaan Proyek Mangkrak Stadion Mini Lasalepa Menuai Sorotan – Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara dianggap sebagai pihak yang bertanggung jawab atas dugaan proyek mangkrak pada pembangunan stadion mini sepak bola di Desa Labone, Kecamatan Lasalepa yang dikerjakan oleh kontraktor pelaksana asal jadi.

Pasalnya, pembangunan stadion mini yang dimulai pada 20 September 2021 lalu, bersumber dari Anggaran Pendapatan dan belanja Daerah (APBD) menelan anggaran 1 miliar namun kondisinya hingga saat ini jauh dari memuaskan. Masyarakat pun khawatir terindikasi proyek mangkrak dan merugikan keuangan negara.

Proyek Mangkrak
Kondisi bangunan stadion mini sepakbola di desa labone yang terbengkalai dan mulai rusak.

Seorang tokoh pemuda, Yoghy, menyoroti kurangnya perencanaan yang baik dalam pembangunan ini. Dia menyatakan bahwa campur tangan aparat hukum dan pemerintahan setempat diperlukan untuk mengatasi masalah ini.

Baca Juga: PT WMB Diduga Terlibat Kasus Korupsi Dokumen Terbang Pertambangan di Blok Mandiodo, Konut

“Ini pekerjaan pembangunan yang tanpa terencana dengan baik, serta tidak memiliki keseimbangan hasil dan pemanfaatan keuangan negara,” ungkap Yoghy, Selasa (12/12/2023).

Dugaan Proyek Mangkrak Stadion Mini Lasalepa Menuai Sorotan: Terlihat Asal Jadi

Proyek Mangkrak
Kondisi bangunan stadion mini sepakbola di desa labone yang terbengkalai dan mulai rusak.

Menurutnya, hasil pekerjaan stadion mini sepak bola Lasalepa terlihat amburadul. Dari pendataran tanah yang tidak merata hingga lapangan yang rusak dan tekstur tanah yang bergelombang, semuanya menyebabkan kondisi lapangan tidak dapat digunakan secara optimal.

“Pelaksanaan proyek oleh CV. Carlos Mandiri ini menambahkan keraguan terhadap transparansi dan akuntabilitas proyek,” bebernya.

Proyek Mangkrak Bentuk Pelanggaran Hukum

Menanggapi kondisi itu, Yoghy menekankan jika proyek mangkrak ini sebagai bentuk pelanggaran hukum. Sebab, hasil pembangunan justru meninggalkan sebuah tugas bagi pemimpin baru dan hanya meninggalkan kesan dan dampak yang merugikan bagi masyarakat sekitar.

Pembangunan yang tidak segera dilanjutkan dapat menunjukkan indikasi proyek mangkrak, yang hanya terkesan menghabiskan anggaran dengan sia-sia.

Baca Juga: Sebut Error In Persona, Pemkot Kendari Dinilai Tak Paham Hukum

“Dalam rentang waktu dua tahun, stadion seharusnya sudah selesai dan dapat digunakan; namun, kenyataannya justru sebaliknya (mangkrak),” katanya.

Masyarakat Lasalepa Ancam Gelar Demonstrasi

Proyek Mangkrak
Kondisi bangunan stadion mini sepakbola di desa labone yang terbengkalai dan mulai rusak.

Dugaan Proyek Mangkrak Stadion Mini Lasalepa Menuai Sorotan – Yoghy, sebagai perwakilan masyarakat Kecamatan Lasalepa, mendesak Dispora untuk segera melakukan inspeksi lapangan secara langsung. Harapannya adalah agar proyek ini dapat segera dilanjutkan guna meningkatkan fasilitas olahraga dan kesejahteraan masyarakat di sekitarnya.

Mereka juga berharap kepada Wakil Bupati Muna, Drs. H. Bachrun, yang saat ini sebagai Plt. Bupati Muna dapat memberikan perhatian khusus untuk kelanjutan pembangunan stadion mini di Desa Labone agar bisa dipergunakan sebagai sarana olahraga dan agar tata kelola pembangunan di Kabupaten Muna tetap terkesan baik.

“Jika tidak ada tindakan yang memadai, masyarakat Lasalepa mengancam akan menggunakan jalur hukum dan menggelar demonstrasi untuk mendapatkan klarifikasi langsung dari pemerintah daerah,” tandasnya.

Laporan: Arto Rasyid
Editor: Gugus Suryaman

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button