politik

FM3 MUBAR : KOTAK KOSONG, KEMUNDURAN DEMOKRASI YANG NYATA

FM3 MUBAR : Kotak Kosong, Kemunduran Demokrasi Yang Nyata. Dalam pelaksanaan demokrasi di Indonesia, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 menekankan pentingnya pemilihan langsung untuk posisi Presiden, Wakil Presiden, anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Dewan Perwakilan Daerah (DPD), serta Kepala Daerah. Proses ini diharapkan dapat menciptakan Akuntabilitas daerah, kesetaraan politik, dan tanggapan lokal. Dengan penyelenggaraan pemilihan kepala daerah yang transparan dan profesional, diharapkan masyarakat dapat menikmati kondisi sosial, politik, dan ekonomi yang lebih baik dengan dipimpin oleh pemimpin daerah yang mewakili kepentingan rakyat, bukan kepentingan partai atau golongan tertentu sehingga melahirkan pemerintahan yang efektif.

Hegemoni Partai Politik

Namun, tantangan muncul ketika hegemoni kekuatan partai politik menyebabkan hanya satu calon kepala daerah yang mendapat dukungan dari semua partai politik, sehingga menghasilkan calon tunggal dalam pemilihan. Fenomena ini berpotensi merugikan kualitas demokrasi, karena masyarakat hanya dihadapkan pada opsi memilih atau tidak memilih calon yang ada. Hal ini memicu kekhawatiran di kalangan aktivis demokrasi bahwa proses demokrasi di daerah seperti Muna Barat dapat terganggu jika dominasi partai politik hanya mengusung satu figur.

Baca Juga : 
Membludak Lautan Merah Manusia Warnai Deklarasi dan Pendaftaran Paslon Bachrun Asrafil di KPU Muna

Wacana kotak kosong bagai bola liar yang menggelitik, bukan tanpa sebab saat negara dengan gamblang menyuarakan soal hak-hak demokrasi, dilain sisi pemikiran soal kotak kosong pada pemilukada tahun ini dimunculkan oleh elite tertentu, justru ini meracuni akal sehat masyarakat. Masyarakat mau tidak mau harus mengikuti formula yang dibentuk para elit demi kepentingan segelintir pihak, mulai dari partai politik, para konglomerat, para buzzer calon tertentu berlomba mengalibikan Kotak Kosong sebagai sebuah hal yang wajar di negara demokrasi ini.

Sistem kotak kosong terjadi apabila mayoritas partai politik hanya mendukung satu kandidat saja, alhasil calon kepala daerah yang tidak dapat partai politik namun memiliki survei elektabilitas tinggi berpotensi tidak dapat kendaraan politik, terkesan kejam tapi ini realita yang terjadi di negara yang katanya menjunjung tinggi nilai demokrasi. Fenomena ini berpotensi terjadi di berbagai wilayah di Indonesia, terkusus wilayah di Sulawesi Tenggara tepatnya di Kabupaten Muna Barat, wacana kotak kosong berhembus bagai angin segar untuk pihak tertentu, seolah ingin mengabarkan kepada masyarakat bahwa yang layak menjadi pemimpin adalah mereka yang mempunyai taring bersama mayoritas partai politik. Hal ini membuat sebagian pihak yang pro demokrasi angkat bicara

Kotak Kosong Tidak Mencerminkan Demokrasi

Mustafa, Ketua FM3, menyatakan bahwa keberadaan kotak kosong dalam pemilihan kepala daerah tidak mencerminkan demokrasi yang sesungguhnya. Menurutnya, demokrasi seharusnya melibatkan pertarungan gagasan antar calon.

“Jika hanya ada satu calon, lalu gagasan apa yang bisa dipertarungkan?” ujarnya.

Baca Juga :
Tak Ingin Diistimewakan Asrafil Jalani Tes Kesehatan dengan Ikut Mengantri

Mustafa juga mengkritik bahwa kotak kosong bukanlah cerminan dari demokrasi konstitusional dan proses pemilihan langsung. Ia menilai bahwa situasi tersebut lebih merupakan hasil rekayasa politik dan kepentingan elit, serta calon-calon kepala daerah yang memiliki kekuatan finansial untuk memanipulasi kekuasaan.

” Ini sebuah ironi, saat kita ingin agar nilai demokrasi tetap terjaga, justru ada segelintir pihak yang memainkan peran agar pemilukada Muna Barat hanya satu figur, memangnya Muna Barat ini kekurangan tokoh untuk memimpin, saya pikir tidak”, tegas mustafa.

Kritik ini menegaskan pentingnya pemilihan yang adil dan kompetitif untuk menjaga kualitas demokrasi di tingkat daerah dan memastikan bahwa kepentingan rakyat tetap menjadi prioritas utama dalam proses pemilihan.

Laporan : Andyka Trisetia

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button