Hari Libur Dukcapil Muna Tetap Buka Layanan Dukung Pejuang PPPK

Hari Libur Dukcapil Muna Tetap Buka Layanan Dukung Pejuang PPPK. Masalah administrasi kependudukan kerap menjadi batu sandungan dalam urusan besar seperti rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), pendaftaran sekolah, ataupun pengajuan bantuan sosial (Bansos). Hal ini menjadi alasan mendasar Pemerintah Daerah Kabupaten Muna melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) tetap membuka pelayanan administrasi kependudukan meski kalender menunjukan hari libur, Senin, 12 Mei 2025.
Baca Juga : Hasil Verifikasi Ulang Dinsos Muna Temukan KPM Tak Layak Lagi Terima Bansos di Napalakura
Hari Libur Dukcapil Muna Tetap Buka Layanan Dukung Pejuang PPPK: Layanan Ekstra

Adanya layanan ekstra di luar jam kerja reguler ini, mencerminkan semangat pelayanan publik yang adaptif dan solutif dari Pemda Muna dengan menunjukan respon cepat demi mendukung kelancaran administrasi bagi para calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), serta warga yang butuh pengurusan dokumen penting.
Kepala Dinas Dukcapil Muna, Andi Apri, menjelaskan, keputusan ini hadir sebagai bentuk dukungan penuh terhadap kelancaran proses pendaftaran PPPK dan kebutuhan masyarakat umum yang mendesak. Menurutnya, calon peserta PPPK terkadang menghadapi kendala serius, terutama soal dokumen kependudukan yang tidak sinkron. Misalnya, ada perbedaan data antara Kartu Keluarga (KK), KTP elektronik, dan akta kelahiran, yang bisa berujung pada gagalnya pendaftaran.
“Kami ingin memastikan tidak ada satu pun calon PPPK gagal melengkapi berkas hanya karena dokumen kependudukan yang tidak sesuai. Seperti contoh kasus kemarin ada satu peserta yang dokumennya tidak sinkron. Selain itu layanan ini juga terbuka untuk masyarakat umum yang butuh pengurusan dokumen mendesak,” ujar Andi.
Intruksi Sekda dan Kepala BKPSDM
Andi Apri menambahkan, bahwa alasan utama kebijakan yang diambil tetap membuka layanan di hari libur adalah sebagai bentuk respon cepat atas instruksi Sekretaris Daerah Muna, Eddy Uga, serta dorongan dari Kepala BKPSDM Muna, Hidayat Ardi Ponto.
Baca Juga : Sekolah Rakyat Bakal Dibangun Pemkab Muna Sediakan Lahan 8 Hektare
“Kami diminta untuk membuka ruang layanan seluas-luasnya, agar tidak ada peserta yang terhambat hanya karena dokumen tidak cocok,” jelasnya.
Selain itu, pelayanan ini tidak eksklusif untuk calon PPPK saja. Masyarakat yang memerlukan perbaikan atau penerbitan dokumen penting lainnya, seperti KK, KTP, atau akta kelahiran, juga dapat mengakses layanan tersebut. Warga cukup datang ke kantor Dukcapil dengan membawa dokumen yang ingin diperbaiki. Petugas akan melakukan verifikasi dan pembaruan data secara langsung. Dengan sistem layanan ini, masyarakat tidak perlu menunggu hari kerja untuk mendapatkan pelayanan.
“Kalau kita bisa bantu di saat orang sedang benar-benar butuh, kenapa harus menunggu hari kerja?” tutupnya.
Laporan : Arto Rasyid
Editor: Gugus Suryaman