Jual Posisi Ayah di Rutan Raha Diduga Jadi Motif Oknum Pengacara Tipu Temannya Puluhan Juta
Jual Posisi Ayah di Rutan Raha Diduga Jadi Motif Oknum Pengacara Tipu Temannya Puluhan Juta. Motif di balik dugaan penipuan yang dilakukan oknum pengacara muda, AJ alias IC, asal Kabupaten Muna, Sulawesi tenggara (Sultra), yang menjanjikan proyek pengadaan makanan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Raha sebesar Rp2 miliar kepada temannya, mulai terungkap.
Baca Juga :
Diduga Terjebak Penipuan Oknum Pengacara Korban Ancam Tempuh Jalur Hukum
IC diketahui merupakan anak dari salah satu Kepala Sub Seksi (Kasubsi) di Rutan kelas IIB Raha. Diduga, dengan posisi ayahnya di dalam rutan dijadikan alat oleh IC untuk meyakinkan korbannya, Al Mirad dapat memenangkan tender proyek tersebut.
Jual Posisi Ayah di Rutan Raha Diduga Jadi Motif Oknum Pengacara Tipu Temannya Puluhan Juta: Kasus Penipuan Tahun 2021
Kepala Rutan Kelas IIB Raha, LM. Masrul, membenarkan, bahwa IC memang adalah anak dari salah satu anggotanya. Kendati demikian Masrul tidak dapat berkomentar, lantaran kasus dugaan penipuan yang mengatasnamakan Rutan Kelas IIB terjadi pada tahun 2021 lalu. Di mana pada tahun itu, ia sedang bertugas dan menjabat sebagai Kepala Rutan di Kalimantan, sehingga tidak memiliki informasi rinci mengenai kejadian tersebut.
“Saya tidak tahu masalah dan tidak bisa komentar karena kejadiannya tahun 2021 lalu, dan saya masih tugas di Kalimantan,” ujar Masrul melalui pesan WhatsApp, Jumat, 7 Juni 2024.
Tidak Ada Tindakan atau Sanksi Bagi Orang Tua AJ alias IC
Masrul menyatakan, bahwa pihaknya juga tidak dapat memberikan tindakan atau sanksi. Karena meskipun IC merupakan anak dari salah satu anggotanya di rutan, tindakan tersebut dilakukan tanpa sepengetahuan yang bersangkutan. “Saya sudah konfirmasi, jadi ini persoalan anaknya yang bawa-bawa nama orang tua, sementara orang tuanya tidak tahu masalah juga,” kata Masrul.
Olehnya itu, Masrul menghimbau agar masyarakat untuk selalu berhati-hati dan tidak mudah percaya jika ada oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab menjanjikan proyek di dalam Rutan Kelas IIB Raha tanpa melalui proses yang resmi. “Semua itu ada proses lelangnya melalui pusat. Jadi jangan percaya jika ada yang menjanjikan,” tandasnya.
AJ alias IC Segera Dilaporkan Polisi dan Pelanggaran Etik Profesi Pengacara
Jual Posisi Ayah di Rutan Raha Diduga Jadi Motif Oknum Pengacara Tipu Temannya Puluhan Juta. Sementara itu, Al Mirad selaku korban, dengan didampingi kuasa hukumnya, berencana untuk membawa kasus ini ke ranah hukum. Mereka akan melaporkan IC ke polisi dengan tuduhan penipuan dan penggelapan. Selain itu, laporan juga akan diajukan ke organisasi profesi pengacara terkait dugaan pelanggaran etik yang dilakukan oleh IC.
Baca Juga :
Tegas Plt Bupati Muna Tegur Peserta Pelatihan Kewirausahaan Mandiri UMKM
“Insha Allah dalam waktu dekat ini kami akan laporkan, sementara mengumpulkan bukti-bukti percapakan hingga transaksi,” singkatnya.
Sebelumnya diberitakan, manfaatkan kepercayaan dan hubungan emosional, diduga seorang oknum pengacara muda asal Kota Raha, Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra), berinisial AJ alias IC nekat menipu teman sendiri berkedok menjanjikan proyek miliaran.
Korbannya adalah, Al Mirad, warga Kelurahan Wali, Kecamatan Watopute, Kabupaten Muna, bernasib apes setelah terpedaya rayuan pelaku yang mengiming-imingi proyek sebasar Rp2 miliar. Menurut korban, kejadian ini bermula pada tahun 2021 lalu, ketika korban diajak IC untuk mengurus proyek pengadaan bahan makanan di Rumah Tahanan (Rutan) Provinsi untuk di Rutan kelas II B Raha.
Ia menjelaskan bahwa proyek tersebut akan didapatkan karena adanya posisi kuat dari ayah IC di dalam rutan. Selain itu, korban dimintai agar dapat menghubungkan dengan orang partai politik (Parpol) guna memperkuat peluang memenangkan tender. Dengan komitmen harus menyetor uang sebesar Rp50 juta sebagai tambahan modal setelah tender proyek dimenangkan.
“Setelah persiapan selesai, saya diminta kembali ke Raha untuk menyiapkan uang Rp50 juta, karena saat itu IC terus meyakinkan saya kalau proyek sudah aman dan siap untuk dilaksanakan,” ujar Mirad kepada Redaksi TAJAM, Senin, 27 Mei 2024.
Laporan: Arto Rasyid
Editor: Gugus Suryaman