HukumMuna

Ka Rutan Kelas IIB Raha Klarifikasi Terkait Tersangka Sabu Klaim dari Jaringan Rutan

MUNA-TAJAM.Co, Kepala Rumah Tahanan Nasional (Rutan) Kelas II B Raha, LM Masrul menyayangkan atas pengakuan para tersangka kasus narkotika jenis sabu yang kerap mengklaim keterlibatan dari jaringan yang berhubungan dengan rumah tahanan maupun Lembanga Pemasyarakatan (Lapas).

Pasalnya, pengakuan itu dianggap sebagai indikasi serius terkait praktik ilegal yang dapat mengancam integritas sistem peradilan dan penegakan hukum di wilayah Kemenkumham RI.

Masrul menegaskan bahwa institusi yang dipimpinnya sangat menjunjung tinggi profesionalisme dan etika dalam menjalankan tugas.

Dimana di dalam Rutan narapida sama sekali tidak diperbolehkan menggunakan telepon seluler. Bahkan, kata Masrul, pihaknya juga rutin menggelar patroli dan atau razia secara berkala dalam blok sel tahanan setiap bulan.

Begitu juga, bagi keluarga yang hendak membesuk tahanan, dilakukan pemeriksaan pada barang bawaan untuk mencega masuknya sesuatu yang bersifat ilegal ke dalam rutan.

“Termasuk pembesuk ada beberapa kategori yang tidak boleh masuk ke dalam rutan, olehnya kami juga menyiapkan tempat penitipan barang,” ujar LM Masrul saat dihubungi Redaksi TAJAM.Co, Selasa (15/8/2023).

Selain itu, warung telepon (wartel) juga telah disiapkan di dalam rutan sebagai alat komunikasi resmi yang dapat digunakan para tahanan untuk berkomunikasi dengan keluarga namun tetap dalam penjagaan petugas.

“Jadi sangat disayangkan ada oknum yang mencoba merusak citra lembaga peradilan dan keamanan dengan mengklaim keterlibatan dari jaringan yang berhubungan dengan rutan maupun lapas,” ungkapnya.

Menurut Masrul, klaim yang dilakukan para pelaku bisa saja hanya akal-akalan agar proses penyelidikan dalam pengembangan kasus yang dihadapi terputus dengan dalih mereka tidak mengetahui siapa orang yang berada di dalam rutan.

“Karena kasus seperti ini tidak hanya dialami Rutan Kelas II B Raha saja, tapi terjadi diseluruh rutan dan lapas di seluruh Indonesia,” jelas Masrul.

Selain itu, Masrul juga menggarisbawahi pihaknya akan tetap menelusuri terkait tuduhan tersebut. Ia menekankan bahwa tindakan ilegal tidak akan ditoleransi di dalam atau di luar lingkungan Rutan Kelas II B Raha.

“Untuk mengungkap fakta-fakta yang sebenarnya dan tindakan tegas akan diambil terhadap siapa pun yang terlibat dalam praktik ilegal semacam ini,” tegas Masrul.

Masrul tak lupa mengajak masyarakat untuk tetap percaya pada integritas dan profesionalisme petugas rutan serta sistem peradilan secara keseluruhan. Bahwa kasus seperti ini tidak mewakili seluruh institusi dan individu yang bertugas menjaga hukum dan ketertiban di wilayah Rutan Kelas IIB Raha.

“Kami harap mendapat dukungan dari masyarakat untuk mengungkap fakta-fakta yang sebenarnya dalam kasus keterlibatan para tersangka mengkoneksikan Rutan Kelas II Raha dalam jaringan mereka,” harapnya

Laporan: Arto Rasyid

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button