Daerah

Kebakaran Melanda SMPN 8 Makassar, Dikbud Rencanakan Robohkan Ruangan Guru Menjadi RTH

MUNA-TAJAM.Co, Ruangan guru SMPN 8 Makassar, Sulawesi Selatan, hangus terbakar dini hari kemarin. Dinas Pendidikan (Disdik) berencana merobohkan ruangan bekas kebakaran dan menjadikannya sebagai ruang terbuka hijau (RTH) di sekolah.

Ruang guru SMPN 8 Makassar menjadi korban kebakaran dalam insiden yang terjadi dini hari Senin (30/10/2023). Diduga korsleting listrik sebagai penyebabnya, api baru dapat dipadamkan setelah lebih dari dua jam dengan bantuan belasan mobil pemadam kebakaran.

Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini, namun warga sekitar sempat panik dan berhamburan keluar rumah. Kepala Dinas Kota Makassar menyampaikan bahwa seluruh siswa dan siswi akan sementara diliburkan dan dialihkan melakukan proses belajar secara daring.

Gedung yang terbakar terdiri dari gedung ruang belajar, ruang guru, dan laboratorium
Rencananya, seluruh ruang guru yang terbakar akan dirobohkan, dan lahan tersebut akan diubah menjadi ruang terbuka hijau (RTH) untuk sekolah. Muhyiddin, Kadis Pendidikan Kota Makassar, mengatakan bahwa sebagian gedung masih bisa ditingkatkan menjadi bangunan baru 2 tingkat.

“Gedung ini memang gedung lama, jadi itu nanti kita jadikan lahan untuk ruang terbuka untuk anak-anak,” kata Muhyiddin kepada wartawan. “Ruang terbukanya SMP 8 tersekat-sekat. Kalau kami ratakan ini tentu akan menjadi ruang untuk bermain, untuk melakukan aktivitas anak-anak kita.”

Muhyiddin juga menjelaskan bahwa kebakaran dipicu oleh korsleting listrik dari kipas angin di ruangan guru. Rekaman CCTV menunjukkan api muncul dari kipas angin yang mengalami korsleting listrik.

Sementara pihak sekolah diminta untuk melanjutkan aktivitas belajar mengajar secara daring sementara waktu. Puluhan mobil pemadam kebakaran dikirim ke lokasi untuk memadamkan api.

Dalam semalam yang sama, kebakaran juga terjadi di lokasi lain di Kota Makassar, menciptakan kekhawatiran terkait keamanan dan infrastruktur kota.

Laporan: Arto Rasyid
Editor: Gugus Suryaman

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button