Muna

Klarifikasi Guru ASN yang Dituding Ganggu Penyaluran BLT Desa Napalakura

Klarifikasi Guru ASN yang Dituding Ganggu Penyaluran BLT Desa Napalakura. Usman Heto dan rekan sejawatnya Fanusir, akhirnya memberikan klarifikasi terkait diduga sebagai dalang atas terganggunya proses penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) kepada 17 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Balai Desa Napalakura, Kecamatan Napabalano, Kabupaten Muna, pada Jumat, 28 Maret 2025.

Baca Juga : Penyaluran BLT di Desa Napalakura Sempat Terganggu Oleh Aksi Tak Perpuji Oknum Guru ASN

Klarifikasi Guru ASN yang Dituding Ganggu Penyaluran BLT Desa Napalakura: Hanyalah Asumsi

Kedua Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berprofesi sebagai tenaga pendidik ini, menegaskan bahwa tuduhan yang mencuat ke publik itu, hanyalah asumsi dari pihak-pihak penentang dari upaya mereka meminta salinan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Dana Desa (DD) dan Anggaran Dana Desa (ADD) Tahun Anggaran 2019 – 2024, yang merupakan bagian dari hak masyarakat untuk mengetahui penggunaan dana desa secara jelas dan terbuka.

“Ini hanyalah interpretasi yang tidak beralasan dari mereka yang kontra akan gerakan kami yang mengedepankan transparansi,” terang Usman.

Alasan Kuat Mendatangi Balai Desa

Ia menyampaikan, bahwa memiliki dua alasan kuat saat mendatangi Balai Desa Napalakura yang bertepatan dengan proses pendistribusian BLT kepada warga penerima manfaat. Pertama, dalam pemilihan waktu yang bersamaan ini adalah momen strategis. Mengingat, saat itu perangkat desa berkantor dan mudah untuk dijumpai untuk mengantarkan surat permohonan permintaan salinan LPJ Desa.

“Kedua, tujuan kehadiran kami juga untuk memastikan pendistribusian BLT terlaksana dengan baik dan berjalan sesuai prosedur, karena kami menganggap bantuan ini adalah haknya masyarakat. Kami juga datang sekedar mengantar surat. Jadi tidak seperti yang disangkakan,” ungkapnya.

Perbedaan Pendapat dan Momen Perdebatan

Usman juga menjelaskan, terkait kegaduhan yang sempat terjadi di balai desa. Kata dia, hal itu disebabkan adanya perbedaan pendapat antara mereka dengan perangkat desa yang enggan menandatangani surat tanda terima sebagai bukti bahwa surat permohonan yang mereka antarkan telah diterima. Terlebih, dimomen perdebatan itu membuat seorang warga lansia penerima manfaat, menjadi salah paham dan tersulut emosi akibat terprovokasi dari ketegangan yang terjadi.

Baca Juga : Dugaan Penghasutan! Penyegelan Kantor Desa Napalakura Berujung Laporan Polisi

“Perangkat desa tidak berani tanda tangan dan menerima surat tersebut karena perlu mendapat persetujuan dari kepala desa terlebih dulu. Sedangkan, video Wa Ito yang terprovokasi keadaan jadi viral di facebook,” katanya.

Pendistribusian BLT Berjalan Lancar

Ia juga menegaskan, bahwa insiden tersebut terjadi sebelum kegiatan dimulai. Meski demikian, pada saat proses penyaluran BLT yang dihadiri oleh Camat, Kapolsek, serta Danramil Napabalano, berjalan lancar tanpa adanya gangguan berarti. “Kami juga bersama warga lainnya menyaksikan proses penyerahan BLT ini sampai selesai dan tidak ada riak-riak,” tandasnya.

Fanusir, rekan sejawat Usman, juga memberikan penjelasan serupa. Ia menambahkan bahwa niat mereka untuk mengantarkan surat permohonan permintaan salinan LPJ DD dan ADD kepada pemerintah desa. Dan tidak bermaksud untuk mengganggu pendistribusian BLT kepada KPM yang notabane adalah warga yang sudah lanjut usia.

“Tapi dalam prosesnya, meskipun kami telah menjelaskan tujuan dari surat tersebut tapi perangkat desa tetap tidak berani menerima surat yang kami antarkan,” ujarnya.

Laporan : Arto Rasyid
Editor : Gugus Suryaman

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button