HukumMuna

KPK Lanjutkan Pemeriksaan Dugaan Suap Dana PEN Muna Tanpa Pengawalan Ketat Polisi

KENDARI-TAJAM.Co, Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melanjutkan proses pemeriksaan saksi-saksi terkait penyidikan terhadap dugaan suap pengurusan dana pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Muna periode 2021-2022, Selasa (18/7/2023).

Pemeriksaan dimulai sejak Pukul 10.00 WITA di Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sultra.

Dalam keterangannya, Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, mengatakan bahwa para saksi diperiksa terkait aliran suap pengurusan dana PEN.

“Para saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan aliran uang suap untuk mendapatkan dana PEN Daerah Kabupaten Muna di Kemendagri Tahun 2021 sampai dengan 2022,” rilis Ali Fikri dalam keterangannya.

Informasi dihimpun Redaksi TAJAM.Co, nampak beberapa saksi yang hadir yakni, Direktur PT.MPS Group, La Ode Gomberto, Direktur Utama PT Ajizam La Dari, Muhammad Syahrun selaku Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Kab. Muna Tahun 2018 – 2022 / Sekretaris Bappeda Kab. Muna 2022, Rabinra Rachman Bazar selaku Pokja ULP tahun 2019 s.d 2021, dan Abdul Karyawisata selaku ASN / Staf UKPBJ Pokja ULP Kabupaten Muna.

Kemudian, Laode Fakhrur Razak selaku Kepala Bidang Infrastruktur Bappeda Kabupaten Muna dan Staf UKPBJ Pokja ULP Kabupaten Muna (2020 s.d. 2022), Laode Muhamad Sarlan Saera selaku Kepala Seksi Pembangunan Pemkab Muna tahun 2021 dan Kepala ULP Kabupaten Muna tahun 2022 s.d. sekarang, Afiadin selaku Bagian PBJ Sekretariat Daerah Kabupaten Muna, Farid Ismail Unsu selaku Pokja ULP Kabupaten Muna, dan La Ode Muhammad Taufiq selaku ASN / Bagian PBJ Sekretariat Daerah Kabupaten Muda.

Selanjutnya, Muhammad Rahim selaku Wiraswasta/ Komisaris PT Haluoleo Mineral 2022 – sekarang, Filsafat selaku Wiraswasta, Muhammad Mahfoedz selaku Direktur PT.Laskar Buton Semesta dan Abdul Halim selaku PNS (Staf Kecamatan), Pemilik CV. Apzzah.

Salah satu saksi yang diperiksa La Ode Gomberto saat ditemui disela pemeriksaan, menegaskan status pemanggilannya oleh KPK dan kesediaannya menghormati proses hukum yang berjalan.

“Status saya dalam panggilan ini sebagai saksi. Saya tidak mau komentar soal substansi pemeriksaan. Intinya saya koperatif dan mendukung proses penegakan hukum yang dilakukan oleh KPK. Soal hasilnya kedepan kita serahkan kepada Yang Maha Kuasa,” ujar Gomberto ditemui disela istirahat sholat.

Sementara itu, dari pantuan Redaksi TAJAM.Co, pemeriksaan berakhir pada Pukul 18.00 WITA. Sejumlah Tim dari KPK bergegas meninggalkan Polda Sultra menggunakan beberapa mobil berjenis Kijang.

Tidak seperti sebelumnya, pemeriksaan, pada hari kedua nampak lengang. Lembaga anti rasuah itu tidak menggunakan pengawalan ketat dari pihak kepolisian seperti pada saat pemeriksaan Bupati Muna, LM. Rusman Emba.

Dalam kesempatan itu, Rusman Emba membantah terlibat kasus korupsi suap dana PEN yang menjeratnya sebagai tersangka. Rusman mengklaim tidak pernah melakukan atau memerintahkan siapa pun terkait penyuapan dana PEN di Kemendagri.

“Yang pasti saya meyakini bahwa saya tidak bersalah. Saya tidak pernah memerintahkan untuk melakukan apa yang dituduhkan,” kata Rusman dihadapan awak media, Senin (17/7/2023).

Laporan: Arto Rasyid

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button