Mendagri Gelar Pelatihan Peningkatan Efisiensi dan Efektivitas Aparatur Desa di Sulawesi Tenggara
Mendagri Gelar Pelatihan Peningkatan Efisiensi dan Efektivitas Aparatur Desa di Sulawesi Tenggara. Pelatihan peningkatan kapasitas Aparatur Pemerintah Desa dan Pengurus Kelembagaan Desa kembali digelar di Provinsi Sulawesi Tenggara pada tahun anggaran 2024. Pelatihan ini dibuka oleh Mentri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, melalui Direktur Jendral (Dirjen) Pemerintah Desa Kemendagri, La Ode Ahmad Pidana Bolombo. Pelatihan ini di ikuti 23 Provinsi Se-Indonesia yang berlangsung secara virtual di Jawa Tengah. Kamis, 22 Agustus 2024.
Baca Juga :
Pasangan Darwin – Ali Basa Terima Rekomendasi NasDem Jelang Pilkada Muna Barat
Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat peran pemerintah desa dalam mengelola pemerintahan dan pembangunan desa yang lebih efisien dan efektif. Pelatihan ini merupakan bagian dari Program Penguatan Pemerintahan dan Pembangunan Desa (P3PD) yang dilaksanakan oleh Kementerian Dalam Negeri.
Mendagri Gelar Pelatihan Peningkatan Efisiensi dan Efektivitas Aparatur Desa di Sulawesi Tenggara: Latar Belakang Pelatihan
Dalam sambutannya, Dirjen Pemerintah Desa Kemendagri, La Ode Ahamd Pidana Bolombo mengatakan, bahwa Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa menandai era baru desentralisasi di Indonesia. Melalui undang-undang ini, desa diberikan kewenangan dan anggaran yang cukup untuk mengelola potensinya demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Sejak tahun 2015 hingga 2024, Dana Desa telah dianggarkan sebesar Rp. 609,65 triliun oleh Pemerintah Pusat. Namun, peningkatan alokasi Dana Desa belum sepenuhnya diimbangi dengan peningkatan kapasitas aparatur desa dalam mengelola anggaran dan rencana pembangunan secara efektif.
“Dengan total 75.265 desa di seluruh Indonesia, diperlukan pendekatan yang fleksibel dan responsif terhadap dinamika dan kebutuhan lokal. Olehnya, Kementerian Dalam Negeri melalui P3PD berupaya untuk mendorong efisiensi dan efektivitas pengelolaan desa, baik di tingkat pusat, daerah, maupun desa itu sendiri,” ujarnya.
Target Pelatihan di Sulawesi Tenggara
Lanjut Ahmad Pidana, pelatihan peningkatan kapasitas yang dilaksanakan pada tahun 2024 ini menargetkan 378 desa di Provinsi Sulawesi Tenggara. Pada tahun sebelumnya, 1.471 desa telah menerima pelatihan serupa, dan target keseluruhan hingga akhir tahun 2024 adalah mencapai 1.848 desa.
“Kegiatan pelatihan ini melibatkan aparatur pemerintah desa, seperti Kepala Desa, Sekretaris Desa, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD), dan Ketua TP PKK Desa,” jelasnya.
Materi dan Metode Pelatihan
Materi pelatihan mencakup berbagai aspek penting dalam pengelolaan desa, antara lain kepemimpinan, pencegahan korupsi, pengelolaan keuangan desa, dan pengembangan Badan Usaha Milik Desa (BUMDesa). Metode pelatihan yang digunakan adalah metode tatap muka penuh dengan pendekatan andragogi partisipatif, yang memungkinkan peserta untuk lebih aktif dan terlibat dalam proses pembelajaran.
Baca Juga :
Mulai Hari Ini Pemkab Muna Bayarkan TPP ASN Secara Bertahap
“Pelatihan ini dirancang dengan pola 30 jam pelajaran, di mana setiap kelas akan diampu oleh dua pengajar yang telah mengikuti pelatihan khusus. Dalam satu kelas, maksimal terdiri dari 32 peserta, dan diadakan di 4 hotel di Kota Kendari,” sambung Ahmad Pidana.
Harapan dari Pelatihan
Olehnya itu, Dirjen Pemerintah Desa Kemendagri, La Ode Ahamd Pidana Bolombo berharap melalui pelatihan ini, terjadi peningkatan pengetahuan, sikap, dan keterampilan aparatur desa dan pengurus kelembagaan desa. Penguatan tugas pokok dan fungsi pemerintahan desa menjadi fokus utama, serta mendukung peningkatan peran aktif pemerintah desa dalam mengelola pemerintahan dan pembangunan yang lebih baik.
“Dengan demikian, desa-desa di Sulawesi Tenggara akan semakin mandiri dan mampu berkontribusi lebih besar terhadap pembangunan daerah dan nasional,” tutupnya.
Laporan: Hendrik Kurniawan
Editor: Andika Trisetia