Muna

MPD Bantah Kades Napalakura Bawa Preman Hingga Kritisi Komisi I DPRD Muna

MPD Bantah Kades Napalakura Bawa Preman Hingga Kritisi Komisi I DPRD Muna. Bermula dari tudingan sekelompok kecil warga bahwa Kepala Desa (Kades) Napalakura, Sunarti, membawa preman saat menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) di kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Muna, pada, Kamis, 13 Maret 2025 lalu, mendapat bantahan keras dari Ketua Masyarakat Pemerhati Desa (MPD), Safaruni.

Baca Juga : Pemkab Muna Raih Penghargaan Prestisius Setoran Pajak Terbesar

MPD Bantah Kades Napalakura Bawa Preman Hingga Kritisi Komisi I DPRD Muna: Kehadiran di RDP

Ia menjelaskan bahwa MPD adalah konsorsium pemuda, mahasiswa, dan pelajar. Kehadiran mereka selaku pendamping Kades Napalakura tidak bertujuan untuk memihak, melainkan memastikan seluruh aspirasi yang ada dalam forum tersebut dapat terakomodir dengan baik.

“Kami hadir sebagai komitmen generasi muda untuk memastikan proses RDP bersama anggota Komisi I DPRD Muna berjalan sesuai dengan asas transparansi dan keadilan. Jadi tuduhan kami adalah preman sangat tidak berdasar,” tegas Safaruni, Sabtu, 15 Maret 2025.

Sikap Komisi I DPRD Muna Disayangkan

Ia juga mengkritisi sikap Komisi I DPRD Muna yang seakan mengabaikan asas praduga tak bersalah. Karena sejak awal rapat, Kades Napalakura terkesan sudah diperlakukan sebagai pihak yang bertanggung jawab atas segala persoalan yang terjadi di desanya. Sikap ini menimbulkan pertanyaan mengenai integritas dan objektivitas DPRD dalam menerima aspirasi. Menurut Safaruni, sikap seperti ini justru memperburuk situasi, karena mengedepankan penilaian sepihak sebelum fakta kebenaran diungkap.

“Sejak awal, Bu Kades itu dicerca dengan berbagai pertanyaan yang tendensius, seakan menjadi pihak yang bersalah atas ketimpangan yang terjadi di desa napalakura,” ungkap Safaruni.

Bantahan Preman dan Pungli

Selain itu, Safaruni menegaskan bahwa tudingan terkait adanya kehadiran preman, termaksud adanya pungutan liar (pungli) hanyalah isu yang dilontarkan oleh segelintir warga. Setelah dilakukan konfirmasi langsung dengan Kades dalam RDP, ternyata tidak ada bukti nyata yang mendukung tudingan tersebut.

Baca Juga : Pemda Muna Gelar Pasar Murah Tekan Inflasi Selama Ramadhan

“Harusnya dari fakta inilah yang menjadi dasar untuk menolak segala bentuk tendensi negatif yang merusak nama baik seorang pejabat publik,” tambahnya.

Rencana Sidak dan Aspirasi yang Terabaikan

Komisi I DPRD Muna pun merespons dengan berencana melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Desa Napalakura untuk memastikan kebenaran informasi yang beredar. Namun, Safaruni menilai langkah tersebut tidak adil, karena seolah memilih-milih siapa yang pantas dipercaya tanpa mendengarkan aspirasi secara menyeluruh.

“Lembaga legislatif seharusnya menjaga marwahnya dengan mengedepankan asas praduga tak bersalah. Kami sangat menyayangkan pernyataan Komisi I DPRD Muna yang seolah menghakimi sebelum menemukan kebenaran,” tegas Safaruni.

Safaruni pun menyayangkan, dari perwakilan yang diundang dalam RDP tersebut seperti Kades, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) bersama anggotanya, dan PKK Desa, sama sekali tidak diberi kesempatan justru aspirasi yang tersampaikan bersumber dari segelintir oknum warga, dan tidak mewakili keseluruhan masyarakat Desa Napalakura.

“Saya melihat kesempatan untuk menyampaikan aspirasi secara kolektif sangat terbatas, sehingga menimbulkan ketidakpuasan. RDP ini harusnya menjadi wadah dialog yang mengedepankan profesionalisme dan keadilan, tanpa terpengaruh oleh isu-isu tendesius yang justru dapat memecah belah,” tandas Safaruni.

Laporan : Arto Rasyid
Editor : Gugus Suryaman

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button