Muna

Mulai Hari Ini Pemkab Muna Bayarkan TPP ASN Secara Bertahap

Mulai Hari Ini Pemkab Muna Bayarkan TPP ASN Secara Bertahap. Pemerintah Daerah Kabupaten (Pemkab) Muna mulai merealisasikan pencairan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup pemerintahan setempat. Pembayaran ini dilakukan pada Rabu, 21 Agustus 2024, setelah dokumen persyaratan pencairan dari dinas terkait dilengkapi.

Baca Juga :
Plt Bupati Muna Dukung Pembentukan PWI untuk Tingkatkan Profesionalisme Wartawan

Mulai Hari Ini Pemkab Muna Bayarkan TPP ASN Secara Bertahap: Tiga Dinas Telah Dibayarkan

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Muna, La Ode Hasrun, mengungkapkan bahwa pencairan TPP ASN di Kabupaten Muna sudah mulai dilaksanakan hari ini. “Baru tiga dinas yang cair hari ini yaitu Dinas Perumahan dan Pemukiman, Dispora, dan Setda,” jelas Hasrun saat ditemui awak media diruang kerjanya.

Menurut Hasrun, pencairan TPP akan terus dilakukan secara bertahap setelah masing-masing dinas melengkapi dokumen persyaratan pencairan yang dibutuhkan. Langkah ini merupakan upaya Pemkab Muna untuk memastikan bahwa seluruh ASN di setiap dinas mendapatkan haknya sesuai dengan komitmen yang telah ditetapkan.

Mekanisme Pembayaran Bertahap Sesuai Arahan dan Komitmen Plt Bupati Muna

Ia juga menambahkan bahwa sesuai arahan dan komitmen dari Plt Bupati Muna, Drs. H. Bachrun, M.Si, pembayaran TPP akan dilakukan sebanyak 12 bulan untuk tahun 2024 dengan mekanisme bertahap, yaitu dua bulan sekali.

Baca Juga :
Pencabutan Subsidi dan Kenaikan BBM Jadi Faktor Penyesuaian Tarif Baru Penyebrangan Lagasa-Pure

“Pencairan yang dibayarkan, bulan Juli dan Januari dengan anggaran yang akan dibayarkan sebesar Rp 6 miliar lebih. Bulan depan Agustus dan Februari dan begitu seterusnya,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa percepatan pencairan TPP bagi dinas-dinas lain akan bergantung pada kecepatan masing-masing dinas dalam mengurus administrasi yang diperlukan. “Kalau dinas gesit mengurus administrasinya, maka secepatnya juga akan dicairkan TPPnya,” kata Hasrun.

Langkah Strategis Keberlanjutan Pembayaran Hak ASN

Lanjut Hasrun, pembayaran TPP secara bertahap ini menjadi langkah strategis yang diambil oleh Pemkab Muna guna memastikan stabilitas anggaran dan keberlanjutan pembayaran hak-hak ASN di masa mendatang. Pemerintah daerah berharap agar seluruh ASN dapat memahami mekanisme pencairan dan tetap berkomitmen dalam menjalankan tugas serta tanggung jawab sebagai abdi negara.

“Ini bentuk bukan sekedar komitmen Pemkab Muna dalam meningkatkan kesejahteraan pegawai, tetapi juga dapat menjadi dorongan bagi ASN untuk terus meningkatkan kinerja dan pelayanan publik,” tutupnya.

Laporan: Arto Rasyid
Editor: Gugus Suryaman

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button