Muna Barat

Ombudsman Dukung Ketegasan Pj Bupati ke ASN Luar Muna Barat

Ombudsman Dukung Ketegasan Pj Bupati ke ASN Luar Muna Barat – Komitmen Pj Bupati, La Ode Butolo, ST, MM, memberikan ketegasan terhadap seluruh Aparatur Sipil Negara untuk stay dan tinggal di Kabupaten Muna Barat, mendapat dukungan positif dari Ombudsman Republik Indonesia perwakilan Sulawesi Tenggara (Sultra).

Sebagai lembaga yang memegang peranan krusial dalam mengawasi pelayanan publik, Ombudsman menilai kebijakan tegas Pj Bupati Muna Barat sangat penting karena mencerminkan komitmen ASN dalam memberikan pelayanan yang efektif dan efisien kepada masyarakat.

Ombudsman Dukung Ketegasan Pj Bupati ke ASN Luar Muna Barat untuk Pelayanan yang Lebih Baik

Ketua Ombudsman Sultra, Mastri Susilo, menekankan urgensi ASN sebagai pelayan publik harus memiliki komitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Salah satu bentuk komitmen tersebut adalah dengan tinggal dan menetap di daerah tempat mereka bertugas. Hal ini dianggap sebagai langkah konkret untuk memastikan efektivitas dan efisiensi dalam memberikan pelayanan.

Baca Juga : Tak Tinggal Menetap, Pj Bupati Tegaskan Mundur dari ASN Muna Barat

“Sangat penting bagi ASN untuk tinggal menetap di tempat mereka memberikan pelayanan. Ini menjadi konsekuensi logis, jika dipindahkan atau memilih pindah bertugas di suatu daerah, mereka harus tinggal menetap di sana,” ungkap Mastri Susilo.

Ombudsman Dukung Ketegasan Pj Bupati ke ASN Luar Muna Barat: Waktu Pelayanan Menjadi Aspek Krusial

Ombudsman Dukung Ketegasan Pj Bupati ke ASN Luar Muna Barat
Ketua Ombudsman Perwakilan Sultra, Mastri Susilo.

Pentingnya kebijakan ini tidak hanya dari segi administratif, tetapi juga terkait dengan efektivitas dan efisiensi pemberian pelayanan kepada masyarakat. Menurut Mastri, kebijakan ini diambil untuk menghindari situasi di mana ASN memberikan pelayanan di Muna Barat, tetapi tinggal di tempat lain. Hal ini dapat mengakibatkan ketidakefektifan dalam pemberian pelayanan, terutama dalam hal waktu pelayanan yang menjadi aspek krusial.

“Jangan sampai tugasnya di Muna Barat, tetapi tempat tinggalnya ada di tempat lain. Ini akan berdampak tidak efektif dan tidak efisien dalam memberikan pelayanan, khususnya dalam hal waktu pelayanan,” tegas Mastri Susilo.

Dampak Positif Bagi Pelayanan Publik

Ombudsman Sultra memberikan dukungan penuh terhadap kebijakan tegas Pj Bupati Muna Barat. Mastri Susilo menilai bahwa kebijakan ini dapat menjadi contoh bagi daerah-daerah pemekaran lainnya yang juga menghadapi permasalahan serupa. Saat ini, masih banyak ASN yang tinggal di luar daerah tempat mereka bertugas, sehingga kebijakan semacam ini dapat menjadi solusi untuk meningkatkan kinerja dan pelayanan publik di berbagai daerah.

Baca Juga : Disinggung Soal Mutasi Pj Bupati Muna Barat Fokus Tangani Inflasi

“Diharapkan dapat menjadi contoh positif bagi daerah-daerah pemekaran lain yang menghadapi tantangan serupa,” tambah Mastri Susilo.

Melalui kebijakan ini, diharapkan para ASN dapat memberikan kontribusi maksimal terhadap kemajuan daerah tempat mereka bertugas. Karena ketika tinggal menetap di daerah tempat bertugas, mereka akan lebih paham dengan kebutuhan masyarakat setempat. Ini akan memudahkan dalam memberikan solusi dan pelayanan yang sesuai dengan konteks lokal.

“ASN harus komitmen untuk tinggal di wilayah tugas mereka. Ini akan membuat mereka lebih fokus dan efisien dalam memberikan pelayanan, terutama dalam hal waktu,” tandas Mastri Susilo.

Mendorong Kesadaran dan Kepatuhan ASN

Langkah Pj Bupati Muna Barat ini diharapkan dapat menjadi teladan bagi daerah-daerah lain dalam menerapkan kebijakan serupa. Dengan adanya dukungan dari Ombudsman Sultra, diharapkan hal ini dapat memicu perubahan positif dalam kepatuhan ASN di berbagai daerah untuk tinggal dan menetap sesuai tempat tugas mereka.

Sebelumnya, Pj Bupati, La Ode Butolo, ST, MM, secara tegas mengambil langkah untuk meningkatkan disiplin dan kinerja ASN di Kabupaten Muna Barat. Kewajiban berdomisili dan tinggal menetap di Bumi Praja Laworoku ini menjadi aturan yang tidak dapat ditawar.

Langkah ini diambil dalam upaya menjaga marwah Kabupaten Muna Barat dan memastikan kemajuan yang berkelanjutan. Komitmen La Ode Butolo untuk mengabdikan diri sepenuhnya kepada masyarakat dan daerahnya menciptakan harapan bahwa tindakan ini akan membawa perubahan positif dalam pelayanan publik dan pembangunan daerah.

Laporan: Muhammad Nur Alim
Editor: Gugus Suryaman

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button