Oleh: Jasman
Patology dalam bahasa inggris yaitu pathology artinya ilmu tentang penyakit. Istilah ini sering didengar dalam dunia kesehatan atau medis. Tetapi diluar dunia kesehatan tersebut dalam kehidupan bermasyarakat terdapat juga berbagai penyakit yang biasa disebut patology sosial.
Secara etimologi berasal dari dua kata yaitu Pathos memiliki arti yaitu penyakit atau penderitaan dan logos memiliki arti ilmu dari gabungan dua kata tersebut diartikan sebgai ilmu yang mempelajari mengenai penyakit atau suatu penderitaan. Oleh sebab itu, patologi sosial adalah suatu penyakit atau penyimpangan terhadap suatu kondisi atau keadaan dalam kehidupan bermasyarakat/sosial.
Keadaan sosial biasanya bergerak dinamis namun tetap berlandaskan norma-norma yang ada pada wilayah tersebut. Dari pergerakan menuju suatu keadaan didapati suatu persoalan dan problematika dalam kehidupan interaksi sosial. Masalah sosial adalah bagian yang tidak dapat dipisahkan dari kehidupan bermasyarakat, karena dengan adanya suatu permasalahan dalam kehidupan masyarakat akan timbul sebagai suatu tradisi baru dalam interaksi sosial.
Terjadinya penyimpangan dalam kehidupan masyarakat tentu saja akan bertolak belakang dengan nilai-nilai serta norma yang ada. Hal itu dilihat dari tindakan sosial, gejala sosial, serta permasalahan yang timbul baik itu tertutup ataupun secara terbuka.
Dalam lingkungan masyarakat, berbagai macam permasalahan/penyakit sosial menjadi konsekuensi dari interaksi dan hubungan antar individu yang negatif.
Penyimpangan atau penyakit yang terjadi pada kehidupan masyarakat kadang dipengaruhi oleh suatu keadaan atau menjelang suatu kejadian yang terencana sehingga semua elemen masyarakat memberikan respon dan penampilan yang berbeda dari sebelumnya.
Hal ini dapat dilihat bersama bagaimana keadaan sosial dan interaksi sosial menjelang pesta politik atau saat pesta politik, semua permasalahan marak terjadi dan merusak budaya harmonisasi dalam bermasyarakat.
Kehidupan sosial yang lemah dan tidak memahami identitas diri mereka akan mengikuti arus kepentingan dalam memahami pesta politik yang akan dilakukan kedepannya, sehingga penyakit/penyimpangan sosial selalu didapatkan dan membawa dampak negatif bagi keberlangsungan demokrasi serta harmonisasi dalam berwarganegara.
Isi
Patologi sosial jarang diketahui oleh masyarakat pada umumnya sehingga berbicara patologi kadang hanya dibahas oleh orang-orang yang memahami tentang ilmu-ilmu sosial baik itu tentang keadaan sosial, gejala sosial, masalah sosial, serta pandangan masa depan akan suatu kehidupan bermasyarakat/bersosial pada wilayah atau negara tertentu.
Penulis kali ini akan membahas tentang suatu kondisi dimana kehidupan bermasyarakat mengalami perubahan secara signifikan dengan adanya suatu kegiatan besar yang akan dilaksanakan bersama oleh pemerintah dan masyarakat Indonesia yaitu Pesta Politik yang akan dilaksanakan pada tahun 2024 nanti.
Pesta politik menjadi salah satu aspek penting dalam kegiatan demokrasi. Pesta politik menjadi salah satu kontestasi dalam beredmokrasi untuk mencapai suatu hasil yang akan membawa perubahan yang lebih baik.
Adanya pesta politik yang biasa disebut pemilihan secara serentak akan berkaitan dengan kehidupan bermasyarakat/sosial serta mempengaruhi kehidupan mereka bagaimana menentukan sikap serta memahami apa itu pesta politik dan interaksi yang tidak mengalami perubahan karena persoalan pesta politik tersebut.
Penulis melihat bahwa sebagian besar masyarakat memahami pesta demokrasi sebagai ajang untuk mencapai keinginan dari masing masing golongan atau partai. Namun, dibelakang itu mereka tidak mengetahui tujuan besar dari pesta demokrasi bahwa dengan hal itu menjadi salah satu langkah untuk memperbaiki keadaan negeri yang semakin carut-marut ini.
Dari hal lain masyarakat belum menyadari perilaku seperti apa untuk mengatasi ketimpangan yang ditimbulkan oleh pesta politik tersebut. Penulis memberikan gambaran bahwa penyimpangan yang sering kita temui menjelang pesta politik yaitu seperti:
Hate Speech (ujaran kebencian)
Ujaran kebencian biasa terjadi dalam kehidupan bermasyarakat baik itu kita temukan dalam media sosial atau bahkan sampai pada saat interaksi sosial secara langsung.
Ujaran kebencian berasal dari oknum-oknum tertentu yang berprasangka negatif dan pikiran tidak baik terhadap kelompok lain yang berbeda sikap dan paham akan suatu figur politik.
Ujaran kebencian yang biasa dan serinng didapati masyarakat awam akan menjadi budaya bagi mereka sehingga seakan-akan politik menjadi ruang untuk menghujat, menjatuhkan, bahkan sampai mencarikan masalah pada lawan kelompok/politiknya.
Dari hal ini, jika masyarakat tidak ada penyaringan informasi dan tidak bisa menganalisa keadaan politik di Indonesia akan berdampak pada masyarakat awam atau bahkan secara keseluruhan terkait pemahaman mereka tentang politik.
Money Politik/Transactional Politics
Suatu kesalahan dasar bagi para politisi atau orang-orang yang bersama dengan politisi adalah menemptkan politik sebagai tujuan utama dari hidupnya. Kemudian atas tujuan tersebut mereka menggunakan cara yang tidak sesuai dan menghalalkan segala cara.
Mereka mengartikulasikan politik sebagai uang, untuk mencapai puncak dari karir politik adalah uang dan harus digapai dengan uang itu sendiri.
Ini adalah suatu pandangan yang sifatnya tidak membangun perubahan kearah yang lebih baik, namun akan timbul sesuatu cara yang sangat bejat dan tidak bermoral dan merendahkan tujuan demokrasi dan politik itu sendiri yaitu menggunakan uang sebagai alat pembayaran pada setiap hak suara dalam menentukan sikap politk.
Cara-cara seperti ini akan jelas sejelas-jelasnya ujung dari semua gerakan kotor tersebut yaitu maraknya kasus korupsi di Indonesia yang merugikan negara dan masyarakat.
Ini adalah penyakit sosial yang sangat merusak dan berbahaya dari hate speech, sebab hate speech hanya terbatas pada pergulatan pikiran dan gagasan namun imoral. Dari hal itu lebih berbahaya Money politics kerana mencederai nilai demokrasi dan politik yang semestinya.
Hoax
Hoax diartikan sebagai informasi yang direkayasa untuk menutupi informasi sebenarnya atau diartikan sebagai upaya dalam memutar balikkan fakta menggunakan informasi yang lebih meyakinkan tetapi tidak dapat diverifikasi kebenarannya.
Di lain hal, Hoax menyebar karena rendahnya daya analisa masyarakat di Indonesia sehingga mereka turut serta menyebar informasi dan bahkan menkonsumsi informasinya sebagai dasar untuk menjatuhkan dan mengambil sikap pada suatu kejadian.
Berkaitan pesta politik 2024 hoax menyebar dan meluas kesetiap sudut-sudut media yang sifatnya menjatuhkan, menghina serta mencari kesalahan suatu kelompok.
Kungkungan keadaan tersebut masyarakat akan terbelenggu sehingga muncul berbagai ketimpangan didalam keidupan bermedia sosial dan lebih parahnya sampai dalam kehidupan secara langsung yakni menjadi sekat dalam membangun gagasan dan ide sehingga atmosfir politik semakin menipis karena panasnya amarah dan egosentris dalam bermasyarakat/bersosial.
Conflict Of Mind
Konflik pikirian yaitu suatu kondisi yang tidak bisa memahami, menganalisa, mencerna, dan mentukan sikap dengan keadaan sekitar baik itu berkaitan kehidupan sosial secara umum atau berkaitan pesta politik 2024 nanti.
Hal ini kronis dan berdampak besar pada interaksi sosial dan menjadi penentu utama dari tiga problematika sebelumnya. Tidak jernihnya suatu pemikiran akan menggerakkan jasadnya untuk berlaku sewenang-wenang dalam kehidupan sosial. Hal ini kehidupan dalam bingkai pesta politik 2024.
Kesimpulan
Kehidupan masyarakat/bersosial menjadi target utama dari tujuan negara untuk mencerdaskan, mensejahterakan, dan memberikan keadilan. Sehingga terdapat kehidupan yang sehat tanpa konflik, ketimpangan, kebejatan, kebodohan.
Para pelayan (pemerintah/wakil rakyat) masyarakat dan calon pelayan (pemerintah/wakil rakyat) masyarakat harus memiliki tujuan bukan karena kepentingan pribadi dan golongan namun untuk kepentingan masyarakat bangsa dan negara sehingga menjadi pelayan yang seutuhnya dan di idam-idamkan.
Masyarakat juga harus memperbaiki pola pikir dan karakter serta sikap dalam menghadapi pesta politik 2024 agar semua agenda dan tujuan bersama bisa terlaksana dengan baik dan aman. Penulis berharap keadaan sosial akan baik baik saja dan tidak terjadi suatu ketimpangan apapun kalaupun ada diusahakan untuk meminimalisir hal tersebut.