Pemkab Muna Bantah Pengembangan Jagung Dipotong Gaji ASN
Pemkab Muna Bantah Pengembangan Jagung Dipotong Gaji ASN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muna, Sulawesi Tenggara, akhirnya angkat bicara terkait tudingan keterlambatan pembayaran gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) akibat tersandra program pengembangan jagung yang disanyilir menjadi kepentingan Pelaksana Tugas (Plt) Bupati, Drs. H. Bachrun, M.Si.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Plt. Bupati melalui Kepala Dinas Kominfo dan Persandian Muna, LM. Haidar, pada Kamis, 1 Februari 2024. Haidar menjelaskan, belum dibayarkan gaji ASN disebabkan keterlambatan penyesuaian Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2024. Hal ini, karena seluruh perencana Organisasi Perangkat Daerah (OPD) baru pertama kali terlibat dalam penyesuaian pos gaji dan tunjangan fungsional ASN dalam penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) OPD masing-masing.
Baca Juga: Standar Pelayanan Publik Terendah Plt Bupati Muna Bakal Evaluasi Kepala OPD
“Ini terjadi karena selama ini perencanaan pos gaji dan tunjangan fungsional ASN hanya dilakukan sendiri oleh Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) tanpa melibatkan para perencana OPD,” terang Haidar, Kamis, 1 Februari 2024.
Pemkab Muna Bantah Pengembangan Jagung Dipotong Gaji ASN: Tidak Responnya DKAD atas Arahan Plt Bupati
Pemkab Muna juga menegaskan jika keterlambatan gaji ASN bukan semata-mata disebabkan keterlambatan penyesuaian APBD 2024, melainkan karena lambannya atau tidak responnya pengelola keuangan, terutama Kepala Dinas Keuangan dan Aset Daerah (DKAD), Abdul Salam atas arahan Plt. Bupati Muna.
“Sebenarnya, arahan pak Plt Bupati itu sesuai hasil rapat bersama tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dalam melakukan penyesuaian program prioritas kebijakan pembangunan nasional dalam APBD Muna tahun 2024,” ungkapnya.
Ditemukan Kelebihan Penganggaran pada Anggaran Gaji dan Tunjangan Fungsional ASN
Haidar juga membantah terkait pengalokasian anggaran pengembangan jagung yang disebut diambil dari pemotongan gaji ASN diseluruh OPD. Menurutnya, Plt Bupati sebelumnya telah menemukan fakta bahwa dalam Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS), sesuai pandangan fraksi–fraksi saat rapat paripurna penetapan APBD tahun 2024. Ternyata sangat minim alokasi anggaran untuk upaya pengembangan ekonomi lokal, peningkatan kesejahteraan masyarakat, serta peningkatan (PAD).
Lanjut Haidar, sementara berdasarkan informasi dari berbagai sumber dan ditindaklanjuti dengan rapat TAPD, alokasi kebutuhan prioritas pengembangan jagung dapat diperoleh dari pos anggaran gaji dan tunjangan fungsional ASN yang ditemukan adanya kelebihan penganggaran.
Baca Juga : Tersangka Penipuan Penggandaan Uang Belum Ditangkap, Kinerja Polres Muna Disoroti
“Kelebihan ini lah sehingga dilakukan penyesuaian untuk penganggaran program pengembangan ekonomi lokal, guna peningkatan kesejahteraan masyarakat sekaligus peningkatan pendapatan asli daerah PAD,” kata haidar.
Menepis Tudingan dengan Kebijakan Prioritas Nasional Diterjemahkan ke Program Lokal
Selain itu, Haidar juga menyampaikan beberapa poin untuk menanggapi tudingan-tudingan yang mendeskreditkan Pemkab Muna saat ini. Ia menjelaskan jika APBD Kabupaten Muna tahun 2024 diupayakan lebih produktif untuk kesejahteraan masyarakat dengan meningkatkan porsi anggaran yang menyentuh langsung kegiatan perekonomian di sektor pertanian, peternakan dan perikanan.
“Ada empat Kebijakan prioritas nasional yang harus menjadi perhatian pemerintah daerah yaitu Pengembangan ketahanan pangan, Pengentasan kemiskinan ekstrim, Pencegahan stunting dan Pengendalian inflasi,” terangnya.
Sehingga guna mewujudkan kebijakan prioritas nasional ini, Pemkab Muna membuat kebijakan terobosan baru dengan menyusun program dan kegiatan yang sesuai dengan potensi lokal yakni pada subsektor pertanian dengan mengembangkan jagung dan tanaman hortikultura, sub sektor perikanan dengan mengembangkan budidaya laut, serta sub sektor peternakan dengan mengembangkan budididaya ayam ras petelur.
“Plt. Bupati Muna meminta tim TAPD untuk melakukan penyesuaian anggaran dalam KUA-PPAS APBD 2024, agar program-program tersebut dapat terakomodir,” tandasnya.
Laporan: Arto Rasyid
Editor: Gugus Suryaman