Muna

Pencabutan Subsidi dan Kenaikan BBM Jadi Faktor Penyesuaian Tarif Baru Penyebrangan Lagasa-Pure

Pencabutan Subsidi dan Kenaikan BBM Jadi Faktor Penyesuaian Tarif Baru Penyebrangan Lagasa-Pure. PT Angkutan Sungai, Danau, dan Penyeberangan Indonesia Ferry (Persero) atau ASDP Cabang Bau-bau, belum lama ini telah mengajukan penyesuaian tarif untuk penyebrangan feri lintas Lagasa-Pure kepada Pemerintah Daerah (Pemda) Muna. Permintaan ini muncul akibat penurunan pendapatan cukup signifikan untuk menutupi biaya operasional yang dialami pihak ASDP.

Baca Juga :
Mahasiswa UKPM Manfaatkan Media Sosial Promosikan Kampus Melalui Konten Kreatif

Pencabutan Subsidi dan Kenaikan BBM Jadi Faktor Penyesuaian Tarif Baru Penyebrangan Lagasa-Pure: Menuai Beragam Respon

Pencabutan Subsidi dan Kenaikan BBM Jadi Faktor Penyesuaian Tarif Baru Penyebrangan Lagasa-Pure
Penyesuaian tarif baru penyebrangan feri Lagasa-Pure.

Dampak penyesuaian tarif tersebut pun kemudian menuai beragam respon dari masyarakat, sebagian mendukung demi kelangsungan layanan penyebrangan, sementara sebagian lainnya merasa keberatan dengan adanya kenaikan biaya yang mempengaruhi pengeluaran mereka.

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian Muna, Muh. Haidar, menjelaskan bahwa penyesuaian tarif ini berdasarkan usulan dari pihak ASDP Cabang Bau-bau. Karena menurut pihak ASDP sendiri, ada dua faktor utama penyebab penurunan pendapatan yang dialami yakni pencabutan subsidi dari Pemerintah Pusat dan dampak kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM).

“Karena sejak kenaikan harga BBM, belum ada penyesuaian tarif untuk lintas lagasa-pure. Selain itu pencabutan subsidi menjadi alasan utama mengapa ASDP mengajukan penyesuian tarif ini,” jelas Haidar saat dihubungi Redaksi TAJAM.Co, Rabu, 10 Juli 2024.

Lanjut Haidar, permintaan penyesuaian tarif ini kemudian ditindaklanjuti dengan rapat koordinasi lintas sektor, termasuk melibatkan camat dari lima kecamatan di wilayah Muna Timur dan dua kecamatan di wilayah Kota Raha, yakni Kecamatan Duruka dan Katobu.

Jika Penyesuaian tidak Dilakukan Layanan Penyebrangan Lagasa-Pure tidak Lagi Beroperasi

Dalam rapat tersebut, ASDP sempat menawarkan tarif yang dua kali lebih tinggi dari tarif yang saat ini berlaku. Namun, Pemda Muna melakukan upaya negosiasi dengan pihak ASDP untuk mencapai keputusan yang terbaik bagi semua pihak, khususnya masyarakat pengguna jasa angkutan.

Baca Juga :
Menilik Aliy Bachrun Putra Kedua Plt Bupati Muna Berkiprah di Sinematografi Hingga Seorang Penulis

“Jika penyesuaian tarif tidak dilakukan sesuai permintaan ASDP, maka hanya ada dua opsi yaitu lintas Lagasa-Pure hanya akan beroperasi satu trip dalam sehari atau sama sekali tidak lagi beroperasi,” ungkapnya.

Keinginan Plt Bupati Muna Memastikan Layanan Penyebrangan Tetap Berjalan

Menurut Haidar, penyesuaian tarif ini bukanlah keinginan Plt Bupati, Bachrun namun merupakan usulan dari pihak ASDP Cabang Bau-bau. Karena tanpa penyesuaian tarif, penyebrangan lintas Lagasa-Pure tidak lagi dapat beroperasi. Sehingga penyesuaian tarif ini dianggap penting untuk menjamin kelangsungan operasional penyebrangan lagasa-pure dan memastikan layanan tetap berjalan.

“Tentunya ini dipertimbangkan serius Pemda Muna. Dengan dua alasan utama kenaikan BBM dan pencabutan subsidi, penyesuaian tarif ini diharapkan dapat menutupi biaya operasional dan memastikan layanan penyebrangan tetap berjalan, meskipun menuai berbagai respon dari masyarakat,” tandasnya.

Laporan: Arto Rasyid
Editor: Gugus Suryaman

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button