Pendamping PKH Kecamatan Duruka Diduga Aktif Dukung Rajiun-Purnama

Pendamping PKH Kecamatan Duruka Diduga Aktif Dukung Rajiun-Purnama. Pendamping Perlindungan dan Jaminan Sosial (Linjamsos) di Kecamatan Duruka, berinisial MI, diduga terlibat aktif dalam mendukung pasangan calon (Paslon) Bupati Muna, LM Rajiun Tumada dan Purnama Ramadhan. MI disinyalir menggunakan posisinya untuk mengarahkan dukungan keluarga penerima manfaat (KPM) kepada Paslon nomor urut 2 tersebut.
Baca Juga :
Massa Pendukung Cabup Rajiun – Purnama Pancing Suasana Kisruh
Pendamping PKH Kecamatan Duruka Diduga Aktif Dukung Rajiun-Purnama: Pelanggaran Etik
Menurut sumber yang tidak ingin disebutkan namanya, MI diduga telah melanggar keputusan Direktur Jaminan Sosial Nomor: 5/3.4/KP.02/1/2024 tentang Pengangkatan Pendamping Sosial Program Keluarga Harapan Tahun 2024.
“Iya, dia (MI) aktif sekali. Bahaya juga ini orang, tidak tahu diri. Maunya diganti orang begini dari jabatannya,” ujar seorang warga Duruka yang tidak ingin menyebutkan namanya, Jumat, 22 November 2024 malam.
Terlibat Kampanye, MI Angkat Simbol dua jari
MI secara terang-terangan terlihat mengikuti kampanye akbar yang diselenggarakan oleh Rajiun-Purnama, Pada 20 November 2024 lalu. Keterlibatan ini menimbulkan pertanyaan tentang netralitas dan profesionalisme MI sebagai pendamping PKH yang seharusnya tidak berpihak pada kepentingan politik tertentu.
Iming-imingkan Program Linjamsos
MI diduga kuat mengiming-imingi KPM menggunakan program Linjamsos untuk memenangkan Paslon Rajiun-Purnama. Tindakan ini dianggap sebagai pelanggaran etik dan profesionalisme yang seharusnya dijunjung tinggi oleh pendamping PKH.
Baca Juga :
Fokus Menangkan Hati Masyarakat Ketua Tim Harian Bahtera Abaikan Aksi Provokasi Pendukung Rajiun
“Program Linjamsos sendiri merupakan inisiatif pemerintah untuk memberikan bantuan dan jaminan sosial kepada keluarga kurang mampu, yang seharusnya tidak digunakan untuk kepentingan politik,” sindirnya.
Menurutnya, kasus ini telah memicu reaksi keras dari masyarakat Duruka. Banyak yang menuntut agar MI segera dicopot dari jabatannya. Mereka menilai bahwa tindakan MI telah mencoreng nama baik program Linjamsos dan PKH. “Kalau dia terus dibiarkan, bisa merusak kepercayaan masyarakat terhadap program ini,” ketusnya lagi.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak Pemerintah Daerah Kabupaten (Pemkab) Muna melalui Dinas Sosial (Dinsos) mengenai dugaan keterlibatan MI.
Laporan : Hendrik Kurniawan
Editor: Andhika Trisetia