Ekonomi,Muna Barat

Penuhi Ketersediaan Bahan Pangan, Pj Bupati Mubar dan Perum Bulog Sultra Teken MoU

KENDARI-TAJAM.Co, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muna Barat (Mubar) resmi menjalin kerja sama dengan Perum Bulog Kanwil Wilayah Sulawesi Tenggara (Sultra) terkait pengadaan bahan pokok untuk kebubutuhan masyarakat.

Hal itu ditandai dengan ditekennya nota kesepakatan bersama atau Momerandum of Understanding (MoU) antara Pj Bupati Mubar, Bahri yang berlangsung di kantor Perum Bulog Kanwil Sultra, Rabu (12/4/2023).

Pj Bupati Muna Barat Bahri mengatakan kesepakatan penyediaan bahan pangan pokok itu meliputi beras, gula pasir, terigu, minyak goreng dan komoditi lainnya. Dengan tujuan untuk menjamin ketersediaan stok pangan bagi masyarakat Mubar.

Selain menjamin ketersediaan stok komoditi pangan, lanjut alumni IPDN 07 itu, juga bertujuan agar menjaga daya beli masyarakat di tengah inflasi yang sedang melanda daerah, apalagi saat ini tengah menghadapi momen bulan ramadan dan jelang hari raya Idul Fitri.

“MoU ini berlaku selama 1 (satu) tahun terhitung sejak saat ditanda tangan” jelasnya.

Kepala Perum Bulog Kanwil Sultra, Sitti Mardianti Saing mengaku mengapresiasi dengan adanya MoU yang akan ditandatangani oleh Pemkab Mubar, karena fungsi bulog untuk ketersediaan distribusi dapat terlaksana dengan baik, termaksud stabilisasi.

“Komoditi- komoditi yang dikelolah oleh bulog selain beras ada minyak goreng, gula pasir bahkan terigu, walaupun ini jalur komersil harganya itu tidak di atas. Jadi Kami punya tanggung jawab dalam menjaga stabilisasi sehingga masyarakat mendapatkan komoditi maksimal sesuai dengan harga,” ungkapnya.

Sitti bilang dengan adanya Mou ini tentunya masyarakat Mubar mendapatkan komoditi-komoditi pangan yang murah, dan menyiapkan komoditi-komoditi yang dibutuhkan dengan mempertimbangkan aspek fungsi stabilisasi harga yang terkendali dengan baik.

“Kami sangat mengapresiasi kerena ini hal pertama yang dilakukan di sultra. Mudah-mudahan ini yang pertama dan diikuti wilayah lainya,” tandasnya.

Laporan: Arto Rasyid

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button