MUNA-TAJAM.Co, Jelang memperingati Hari Dharma Karya Dhika (HDKD) ke 78 pada 19 Agustus mendatang. Segenap jajaran Kementerian Hukum dan Ham (Kemenkumham) RI melaksanakan penyuluhan hukum secara serentak di seluruh Indonesia, Rabu (2/8/2023).
Salah satunya, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Kabupaten Muna yang turut mendapat bagian menggelar penyuluhan hukum dalam bentuk sosialisasi dan implementasi Undang–Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) di Desa Labone Kecamatan Lasalepa.
Ketua LBH Muna, Yohanes Simon Leda mengatakan, Pemerintah Indonesia bersama DPR RI telah telah mensahkan lahirnya KUHP baru yang disepekati bersama melalui rapat paripurna yang digelar pada 6 Desember 2022 lalu.
Dengan lahirnya KUHP ini adalah sejarah baru di Republik Indonesia mengingat selama puluhan tahun penegak hukum dalam merumuskan perbuatan pidana masih menggunakan KUHP lama warisan sistem pemerintahan dari kolonial Belanda.
Jika melihat ke belakang, lanjut Yohanes, upaya memperbaharui KUHP sudah muncul sejak berdirinya lembaga pembinaan hukum nasional atau pada tahun 1958 silam. Nanti setelah tahun 1970, Pemerintah baru menyusun RKUHP untuk mengganti KUHP peninggalan kolonial Belanda.
Artinya KUHP yang baru ini disusun dengan waktu yang cukup lama, dengan 7 presiden dan 19 menteri Hukum dan HAM yang berbeda.
“Kita harus mendukung pemerintah dalam melakukan upaya pembangunan hukum di indonesia, khususnya merevisi KUHP dengan memperhatikan dinamika kehidupan yang berkembang dimasyarakat. KUHP yang baru ini akan berlaku 3 tahun setelah di undangkan,” kata Yohanes dalam materinya.
Sementara itu, Camat Lasalepa, Asgar Arianto mengapresiasi antusias masyarakat Desa Labone dalam mengikuti kegiatan penyuluhan hukum dari LBH Muna. Ia pun berharap Desa Labone dapat menjadi desa percontohan dengan kategori desa kondusif dengan masyarakatnya yang sadar hukum.
“Saya mewakili pemerintah daerah menyampaikan rasa terima kasih kepada Kemenkumham melalui LBH Muna yang telah terjun langsung melaksankan penyuluhan hukum di wilayah kami,” ungkap mantan Kabid Trantib Pol PP Muna itu.
Diketahui, pada kegiatan penyuluhan hukum sesi tanya jawab, nampak masyarakat Desa Labone yang hadir tidak menyia-nyiakan kesempatan, dengan tetap tertib dan bergantian kemduain mempertanyakan terkait persoalan hukum yang kerap terjadi di desa mereka.
Sementara itu, Laode Muhammad Reo dan Muliati dari LBH Muna bertindak sebagai moderator dan pengarah.
Laporan: Arto Rasyid