DaerahMuna Barat

Perkokoh Moderasi Beragama, Pj Bupati Mubar Salurkan Bantuan Hibah Rp. 2,2 Miliar

MUBAR-TAJAM.Co, Kabupaten Muna Barat (Mubar) memiliki beragam etnis budaya dan agama. Guna mendukung agar senantiasa tercipta kerukunan umat beragama, maka Pemerintah Kabupaten (Pemkab) berkomitmen setiap tahun menyiapkan anggaran melalui Anggaran Belanja dan Pendapatan Daerah (APBD).

Tahun ini, Pemkab Mubar melalui program meningkatkan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa (YME), kembali menyalurkan bantuan dana hibah sebesar Rp. 2,2 miliar bagi rumah ibadah dan juga lembaga keagamaan.

Pj Bupati Mubar, Bahri menerangkan, ditengah moderasi beragama yang sangat tinggi di Mubar, sehingga program yang menjadi sasaran Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Mubar setiap tahun anggarannya disiapkan.

“Salah satu kegiatannya itu adalah membangun atau merenovasi rumah ibadah. Tidak hanya masjid tapi semua rumah ibadah lainnya disiapkan. Tentu sesuai kebutuhan yang disesuaikan dengan kondisi keuangan daerah,” ujar Bahri, Senin (10/4/2023).

Adapun tujuan dalam Rencana Pembangunan Jangka Mengah Daerah (RPJMD) yakni meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) serta sebagai upaya mendukung senantiasa terciptanya kerukunan umat beragama ditengah masyarakat yang dapat dilihat dari ketakwaan kepada Tuhan YME.

“Salah satu kongkrit program ini dengan merealisasikan dana hibah untuk pembangunan atau renovasi rumah ibadah karena salah satu sarana meningkatkan ketakwaan kepada Tuhan YME adalah rumah ibadah baik itu masjid dan juga rumah ibadah lainnya,” ujar jebolan IPDN 07 itu.

Sementara itu, Kabag Kesra Setda Mubar, La Karimu menjelaskan, total ada 42 sarana keagamaan yang mendapatkan bantuan tahun ini, yang meliputi 38 rumah ibadah dan 4 lembaga keagamaan yakni Baznas, LPTQ, PHDI dan TPQ Asyafiyah.

“Untuk 38 rumah ibadah ini sasarannya pembangunan dan renovasi yang terdiri dari 34 masjid dan 4 pura,” ucap La Karimu.

Laporan: Arto Rasyid

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button