Plt. Bupati Muna Apresiasi Penyerahan Sertifikat Tanah ke Masyarakat
Penyerahan Sertifikat Tanah ke Masyarakat– Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Muna, Drs. H. Bachrun, M.Si, secara positif menerima Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang dikelola oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang. Dukungannya terungkap melalui partisipasinya dalam acara penyerahan sertifikat tanah kepada masyarakat, suatu inisiatif yang diimplementasikan oleh Kantor ATR/BPN Muna.
Hal ini sebagai bentuk nyata komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muna dalam mendukung kepemilikan tanah yang sah dan legal. Melalui program PTSL, upaya diberikan untuk meratakan pemberian sertifikat tanah kepada seluruh anggota masyarakat.
Bachrun mengatakan, dalam upaya meningkatkan kepemilikan tanah yang jelas dan tercatat secara resmi, Program PTSL telah menjadi inisiatif penting. Olehnya melalui kegiatan penyerahan ini menjadi salah satu langkah konkret dalam mewujudkan tujuan tersebut.
Baca Juga: Kunjungi Sultra, Menteri ATR/BPN Serahkan Sertifikat Aset ke Wakil Bupati Muna
“Pentingnya program PTSL sebagai upaya nyata untuk memberikan kepastian hukum kepada masyarakat terkait kepemilikan tanah mereka,” terang Bachrun usai kegiatan, Selasa (12/12/2023).
Penyerahan Sertifikat Tanah ke Masyarakat: Pondasi Pengembangan Wilayah Lebih baik
Sebagai Plt. Bupati Muna, Bachrun, menekankan bahwa pemberian sertifikat tanah ini tidak hanya memberikan kepastian hukum, tetapi juga menjadi pondasi untuk pengembangan wilayah yang lebih baik. Dengan memiliki kepemilikan tanah yang jelas, masyarakat dapat lebih mudah merencanakan pengembangan wilayah secara terorganisir.
“Kami dengan tegas mendukung Program PTSL, tidak hanya terkait kepemilikan tanah, melainkan juga terfokus pada pembangunan berkelanjutan,” ujarnya.
Program PTSL sebagai Landasan Kepastian Hukum
Program PTSL di kabupaten Muna merupakan salah satu langkah strategis dalam menanggulangi masalah ketidakjelasan kepemilikan tanah. Pemerintah daerah, melalui dukungan penuh dari Plt Bupati Muna berkomitmen untuk memastikan bahwa setiap warga memiliki dokumen yang sah dan terverifikasi atas tanah yang mereka miliki.
“Kepemilikan tanah yang sah adalah hak setiap warga. Ini adalah landasan bagi pembangunan yang berkelanjutan dan peningkatan kualitas hidup masyarakat. Saya berharap Program PTSL ini dapat terus berjalan dan memberikan manfaat besar bagi kita semua,” tambahnya.
Masyarakat Muna Antusias Dengan Program PTSL
Penyerahan Sertifikat Tanah ke Masyarakat – Di samping itu, masyarakat juga nampak antusias menerima sertifikat tanah. Dengan penuh semangat, berharap dapat memanfaatkan tanah mereka untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga dan mendukung pembangunan daerah.
Baca Juga: BPN Muna Umumkan Sertifikat Tanah Hilang Atas Hak La Fii Nu
Azis, seorang warga penerima sertifikat tanah, merasakan sendiri manfaat program ini. Ia menyaksikan bahwa program ini memberikan peluang kepada masyarakat untuk mendapatkan sertifikat tanah dengan cara yang mudah dan tanpa biaya. Dengan demikian, inisiatif ini tidak hanya memberikan keuntungan kepada individu seperti Azis, tetapi juga memperkuat akses masyarakat umum terhadap kepemilikan tanah secara lebih efisien.
“Ini menjadi penyelesaian bagi warga yang sebelumnya mengalami kesulitan dalam mendapatkan sertifikat,” ujarnya.
Laporan: Arto Rasyid
Editor: Gugus Suryaman