TajamTajam
  • Beranda
  • Populer
  • Mancanegara
  • Nasional
  • Daerah
  • Sultra
    • Bombana
    • Busel
    • Buteng
    • Buton
    • Butur
    • Kendari
    • Kolaka
    • Konawe
    • Konkep
    • Konsel
    • Konut
    • Muna
    • Muna Barat
  • Lainnya
    • Bisnis
    • Hukum
    • Olah Raga
      • Bola
      • Otomotif
      • UFC
    • Life Style
      • Kuliner
      • Wisata
    • Opini
    • Pendidikan
    • Tajam.co
      • Redaksi
      • Narahubung
      • Pedoman Media Siber
      • Kebijakan Privasi
Search
Reading: Polisi Ungkap Sabu yang Dipakai Berpesta Oknum ASN di Muna dari Jaringan Napi Lapas Kendari
Share
Notification Show More
Latest News
Bank Sultra Dukung Penuh Implementasi ETPD Kota Baubau
Budaya Buton
Kuasa Hukum Bupati Muna Minta Pemeriksaan Dijadwalkan Ulang
Hukum Nasional
KPK Periksa Tersangka Dugaan Suap Dana PEN Muna
Hukum Nasional
Oknum ASN di Muna Terciduk Lagi Ambil Tempelan Sabu
Hukum Muna
Maju Pilcaleg, Ini Alasan Yayat Hadia Pilih Bertarung di Dapil IV
Muna politik
Aa
TajamTajam
Aa
Search
  • Beranda
  • Populer
  • Mancanegara
  • Nasional
  • Daerah
  • Sultra
    • Bombana
    • Busel
    • Buteng
    • Buton
    • Butur
    • Kendari
    • Kolaka
    • Konawe
    • Konkep
    • Konsel
    • Konut
    • Muna
    • Muna Barat
  • Lainnya
    • Bisnis
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Life Style
    • Opini
    • Pendidikan
    • Tajam.co
Follow US
Tajam > Daerah > Muna > Polisi Ungkap Sabu yang Dipakai Berpesta Oknum ASN di Muna dari Jaringan Napi Lapas Kendari
DaerahHukumMuna

Polisi Ungkap Sabu yang Dipakai Berpesta Oknum ASN di Muna dari Jaringan Napi Lapas Kendari

Tajam.co
Last updated: 2023/02/16 at 11:18 AM
Tajam.co Published 16 Februari 2023 156 Views
Share
2 Min Read
press release Satres Narkoba Polres Muna ungkap oknum ASN kedapatan berpesta sabu pada (7/2/2023) lalu.
SHARE

KENDARI-TAJAM.Co, Satuan Reserse Narkoba Polres Muna mengungkap bagaimana kedua orang Aparatur Sipil Negara (ASN) mendapatkan sabu yang ditemukan tengah dikonsumsi saat penggerebekan di salah satu rumah di Jalan Abdul Kudus, Kelurahan Watonea, Kecamatan Katobu, Kabupaten Muna Selasa pekan lalu.

Hasil interogasi pelaku HI dan HS mengaku kalau sabu yang dipakai diperoleh dari seorang pengedar berinisial SH yang juga turut ditangkap bersamaan keduanya.

Pelaku menyebut sabu tersimpan dalam plastik bening berukuran kecil sebanyak dua saset dibeli seharga Rp300 ribu dengan cara patungan bersama seorang teman JF yang diketahui bekerja sebagai buruh harian lepas.

“Dimana pelaku HI membayar Rp100 ribu, HS Rp150 ribu, dan JF Rp50 ribu,” dikutip keterangan resmi tertulis Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Muna, Rabu (15/2/2023).

Pelaku pengedar SH mengaku mendapatkan paket sabu seberat satu gram sesuai pesanan kepada seseorang inisial EN yang katanya merupakan narapidana (Napi) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kendari.

Kemudian sabu tersebut kembali dibagi menjadi 15 saset kecil dan sebagian dijual ke dua orang ASN.

SH berhasil ditangkap di lokasi kedua di Jalan Basuki Rahmat, Kelurahan Fookuni, Kecamatan Katobu. Saat itu dari tangan pelaku, polisi berhasil menemukan 13 saset plastik berisi sabu yang tersimpan dalam bungkusan rokok seberat 4,16 gram.

Selain SH, Polisi juga menangkap seorang pengedar lainnya berinisial RS. Pengakuan RS, dia mengambil sabu atas arahan seorang napi Lapas Kendari berinisial FB melalui cara ambil sistem tempel.

Barang bukti sabu milik pelaku diamankan sebanyak 22 saset plastik yang terbagi 17 paket sabu terbungkus pipet bening bergaris ungu. Sementara sisanya 5 paket dibungkus menggunakan plastik warna hijau garis putih.

Total keseluruhan narkotika jenis sabu yang diamankan polisi dari penangkapan enam pelaku, dua diantaranya berstatus ASN berjumlah seberat 15,88 gram.

Laporan: Army

TAGGED: ASN pesta sabu, jaringan lapas kendari, oknum kabid, polres muna, satres narkoba
Tajam.co 16 Februari 2023
Share this Article
Facebook Twitter Email Copy Link Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Angry0
Wink0
Previous Article 18 Regu Pramuka Penggalan di Muna Berebut Tiket Menuju LT IV Sultra
Next Article DPRD Muna Bakal Temui Dirjen Bina Pemdes Mendagri, Soal Sengketa Penetapan Cakades
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Popular

Kades Lagasa Ditetapkan Tersangka atas Dugaan Tindak Pidana Pemalsuan Ijazah
Hukum Muna
Oknum ASN di Muna Terciduk Lagi Ambil Tempelan Sabu
Hukum Muna
KPK Periksa Tersangka Dugaan Suap Dana PEN Muna
Hukum Nasional
17 Siswa Kepergok Pesta Miras, OSIS: Tidak Mencerminkan Seluruh Pelajar SMAN 1 Raha
Hukum Muna
Jaga Kondusifitas Pemilu 2024, Ketua KNPI Muna Ajak Generasi Z Sebarkan Virus Kebaikan di Medsos
Daerah Muna
TajamTajam
Follow US

© 2022 Tajam. All rights reserved.

  • Beranda
  • Redaksi
  • Narahubung
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?