TajamTajam
  • Beranda
  • Populer
  • Mancanegara
  • Nasional
  • Daerah
  • Sultra
    • Bombana
    • Busel
    • Buteng
    • Buton
    • Butur
    • Kendari
    • Kolaka
    • Konawe
    • Konkep
    • Konsel
    • Konut
    • Muna
    • Muna Barat
  • Lainnya
    • Bisnis
    • Hukum
    • Olah Raga
      • Bola
      • Otomotif
      • UFC
    • Life Style
      • Kuliner
      • Wisata
    • Opini
    • Pendidikan
    • Tajam.co
      • Redaksi
      • Narahubung
      • Pedoman Media Siber
      • Kebijakan Privasi
Search
Reading: Polresta Kendari Bekuk Juru Parkir Pelaku Resedivis Curas
Share
Notification Show More
Latest News
KNPI Kota Kendari Siap Gelar MUSDA Ke XIII
Daerah Kendari
Erwin Usman, Putra Sultra Ditunjuk Jadi Direktur Eksekutif TPN Ganjar-Mahfud
Kendari politik
Bank Sultra Dukung Penuh Implementasi ETPD Kota Baubau
Budaya Buton
Kuasa Hukum Bupati Muna Minta Pemeriksaan Dijadwalkan Ulang
Hukum Nasional
KPK Periksa Tersangka Dugaan Suap Dana PEN Muna
Hukum Nasional
Aa
TajamTajam
Aa
Search
  • Beranda
  • Populer
  • Mancanegara
  • Nasional
  • Daerah
  • Sultra
    • Bombana
    • Busel
    • Buteng
    • Buton
    • Butur
    • Kendari
    • Kolaka
    • Konawe
    • Konkep
    • Konsel
    • Konut
    • Muna
    • Muna Barat
  • Lainnya
    • Bisnis
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Life Style
    • Opini
    • Pendidikan
    • Tajam.co
Follow US
Tajam > Daerah > Kendari > Polresta Kendari Bekuk Juru Parkir Pelaku Resedivis Curas
DaerahHukumKendari

Polresta Kendari Bekuk Juru Parkir Pelaku Resedivis Curas

Tajam.co
Last updated: 2022/12/07 at 2:36 AM
Tajam.co Published 7 Desember 2022 1.7k Views
Share
2 Min Read
Pelaku , R seorang resedivis curas saat saat ditangkap tim buser 77 polresta kendari. (foto: Army/Tajam.Co)
SHARE

KENDARI-TAJAM.CO, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Kendari, Sulawesi Tenggara membekuk seorang pelaku resedivis tindak pidana pencurian dengan kekerasan (Curas).

Pelaku berinisial R, belakangan diketahui adalah seorang juru parkir dibekuk tim buser 77 pada Selasa (6/12/2022) malam, disekitar perempatan tugu eks MTQ, Jalan Abunawas, Kelurahan Bende, Kecamatan Kadia, Kota Kendari.

Kapolresta Kendari, Kombes Pol M. Eka Faturahman melalui Kasat Reskrim, AKP Fitrayadi mengatakan, pelaku diamankan beserta barang bukti (BB) satu unit motor hasil curian yang dilakukan sebulan lalu di Kabupaten Konawe Selatan (Konsel).

Selain itu, polisi juga turut menyita BB senjata tajam (Sajam) jenis keris yang biasa digunakan pelaku melancarkan aksi kejahatan.

“Hasil interogasi, pelaku mengaku sebelumnya telah melakukan tindakan serupa (Curas) di enam lokasi berbeda yang seluruhnya terjadi di Kota Kendari,” kata Fitrayadi, Rabu (7/12).

Perwira dengan tiga balok dipundaknya itu mengungkapkan, pelaku R yang sempat mendekam tiga kali di Rutan Klas II A, Kota Kendari itu melancarkan aksinya malam hari pada awal November lalu di Jalan Made Sabara, Kelurahan Korumba, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari.

Pelaku saat itu secara tiba-tiba muncul dari arah belakang dengan merampas tas milik korban, membuat korban yang juga mengendarai motor kaget dan menyerempet kendaraan teman disampingnya menyebabkan keduanya terjatuh.

Akibatnya, korban mengalami luka memar dibagian lengan kanan, bengkak bagian dahi serta luka memar pada hidung. Sementara teman korban juga mengalami luka dan bengkak dipergelangan kaki bagain kanan.

“Pelaku saat ini sudah kami tahan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” ungkap mantan Kasat Reskrim Polres Muna itu.

Laporan: Army

TAGGED: buser 77, polresta kendari, resedivis curas
Tajam.co 7 Desember 2022
Share this Article
Facebook Twitter Email Copy Link Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy3
Angry0
Wink2
Previous Article Polres Konut Salurkan Bantuan Warga Korban Angin Puting Beliung
Next Article Tersenggol Ban Truk, Siswi SMP di Kendari Tewas saat Pulang Sekolah
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Popular

Kades Lagasa Ditetapkan Tersangka atas Dugaan Tindak Pidana Pemalsuan Ijazah
Hukum Muna
Oknum ASN di Muna Terciduk Lagi Ambil Tempelan Sabu
Hukum Muna
KPK Periksa Tersangka Dugaan Suap Dana PEN Muna
Hukum Nasional
17 Siswa Kepergok Pesta Miras, OSIS: Tidak Mencerminkan Seluruh Pelajar SMAN 1 Raha
Hukum Muna
Jaksa WO dari Sidang, Mengaku Kalah atau Minta Dilobi
Opini
TajamTajam
Follow US

© 2022 Tajam. All rights reserved.

  • Beranda
  • Redaksi
  • Narahubung
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?