Daerah

Prestasi Prestisius Pemda Muna dan Muna Barat Pertahankan Opini WTP untuk Kedelapan Kalinya

Prestasi Prestisius Pemda Muna dan Muna Barat Pertahankan Opini WTP untuk Kedelapan Kalinya. Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Muna dan Muna Barat kembali mencatatkan prestasi prestisius dengan berhasil mempertahankan predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia, Perwakilan Sulawesi Tenggara. Predikat WTP ini diberikan atas hasil pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2023, yang diterima untuk yang kedelapan kalinya secara berturut-turut sejak tahun 2016.

Baca Juga :
Terobosan Pertama di Sultra Pemkab Mubar Raih Penghargaan Prestisius BPJS Ketenagakerjaan

Penyerahan penghargaan ini dilakukan langsung oleh Kepala BPK Perwakilan Sulawesi Tenggara, Nadek Dandemar, kepada Pemda Muna yang diwakili oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Muna, Eddy Uga, dan Penjabat (Pj) Bupati Muna Barat, La Ode Butolo, pada Selasa, 28 Mei 2024.

Prestasi Prestisius Pemda Muna dan Muna Barat Pertahankan Opini WTP untuk Kedelapan Kalinya: Kerjasama dan Komitmen yang Kuat

Pj Bupati Muna Barat, La Ode Butolo, mengungkapkan bahwa pencapaian ini tidak lepas dari kerja sama yang solid dalam pemerintahan Kabupaten Muna Barat. Seluruh OPD, mulai dari kepala OPD, bendahara, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), hingga pihak ketiga yang terlibat dalam pembangunan daerah, berperan aktif dalam menyediakan data yang diperlukan oleh tim auditor BPK.

“Peraihan WTP ini merupakan hasil dari komitmen dan kerja keras semua pihak yang mampu menyediakan semua data yang diminta oleh tim auditor serta menunjukkan sifat kooperatif dalam proses pemeriksaan,” ujarnya.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Muhammad Taslim, juga mengungkapkan bahwa pencapaian WTP mencerminkan kinerja dalam penyampaian laporan keuangan yang sesuai dengan standar akuntansi yang berlaku. “Tentunya ini menjadi hal yang patut disyukuri dan semoga menjadi acuan bagi pemerintah daerah untuk terus berkembang dan lebih maju lagi,” kata Taslim.

Menurut Taslim, meraih WTP bukan berarti bebas dari temuan. Temuan-temuan yang ada dapat diungkapkan dalam laporan keuangan sesuai standar akuntansi dan ditindaklanjuti sesuai dengan peraturan yang berlaku. “Dalam posisi keuangan, semua anggaran dan pertanggungjawabannya tercermin dengan baik sesuai dengan aturan yang ada,” jelas Taslim.

Ia menambahkan, perolehan rangking pertama sebagai Kabupaten dengan pencapaian tindak lanjut tercepat memperkuat alasan Muna Barat kembali memperoleh opini WTP dari BPK RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Tenggara.

Pencapaian Mencerminkan Prinsip Transparansi dan Akuntabilitas Pengelolaan Anggaran

Prestasi Prestisius Pemda Muna dan Muna Barat Pertahankan Opini WTP untuk Kedelapan Kalinya
Foto bersama usai prosesi penyerahan predikat opini WTP dari BKP perwakilan Sultra.

Sementara itu, Plt Bupati Muna, Drs. H. Bachrun, M.Si, menyampaikan, bahwa pencapaian mempertahankan predikat WTP tentunya tidak lepas dari komitmen dan kerja keras seluruh jajaran pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan. Pencapaian ini juga mencerminkan upaya berkelanjutan dalam menerapkan prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam setiap aspek pengelolaan anggaran.

Selain itu, Pemda Muna terus berupaya meningkatkan kapasitas sumber daya manusia dalam bidang keuangan, serta memperkuat sistem pengendalian internal untuk meminimalisir risiko penyimpangan.

Baca Juga :
Kegiatan Coastal 500 Retreat di Filipina Bachrun Bahas PAAP Berbasis Ekosistem

“Alhamdulillah, insya Allah pengelolaan keuangan Pemda Muna ke depan akan lebih berkualitas karena ini sudah predikat opini WTP ke-8 sejak tahun 2016,” kata Bachrun.

Kadis Kominfo dan Persandian Muna, Muh. Haidar, menambahkan bahwa mempertahankan predikat WTP tidak terlepas dari kerja sama dan komitmen semua OPD lingkup Pemkab Muna yang menyediakan data dan dokumen LKPD tahun 2023.

Meski dalam LHP masih terdapat beberapa temuan, lanjut Haidar, namun urusan pemberian predikat WTP tidak terkait dengan kesalahan yang terjadi dalam temuan LHP BPK. “Ini dua hal yang berbeda antara pemberian WTP dan temuan dalam LHP BPK. Temuan akan diperbaiki sesuai rekomendasi,” terangnya.

Selain itu, pencapaian ini juga menjadi motivasi bagi seluruh jajaran pemerintah daerah untuk bekerja lebih keras dan lebih baik lagi. “Semoga dengan pencapaian ini, Kabupaten Muna dapat terus maju dan berkembang, serta memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat,” tutupnya.

Laporan: Arto Rasyid
Editor: Gugus Suryaman

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button