PUSAKKO UNSULTRA, Sukses Gelar Dialog Interaktif Netralitas ASN

PUSAKKO UNSULTRA, Sukses Gelar Dialog Interaktif Netralitas ASN. Pusat Kajian Konstitusi (Pusakko) Fakultas Hukum Universitas Sulawesi Tenggara sukses gelar dialog interaktif bertema “Netralitas ASN serta Pengawasan Kampanye di Sosial Media”pada Kamis, (3/10/2024).
Dikomandoi langsung oleh Ahmad Kasim Lamite sebagai Ketua. Ia mengatakan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk mengedukasi mahasiswa mengenai peran penting mereka dalam mengawasi pelaksanaan Pilkada 2024, mengingat banyaknya ASN yang terlibat dalam kampanye.
Baca Juga :
Semarak Program KKN Reguler USN Kolaka di Desa Tamboli
“Kita tau bersama banyak kasus di masyarakat dalam hal ini Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ikut serta mempromosikan dan mengkampanyekan salah satu calon dalam pilkada dan aktivitas black campaign serta ujaran kebencian, sehingga hal tersebut dianggap dapat menghilangkan integritas Pilkada itu sendiri,” ungkapnya.
Mahasiswa dan Demokrasi, Pentingnya Keterlibatan dalam Pilkada
Sementara itu Sekretaris Umum Pusakko, Al Ashar Al Alfa Samudra, menekankan bahwa mahasiswa harus menjadi garda terdepan dalam menjaga jalannya pilkada yang demokratis.
“Cukup penting kegiatan dialog interaktif seperti ini diadakan di lingkungan kampus guna memberi pemahaman kepada mahasiswa pentingnya pengawasan partisipatif,” terangnya kepada awak media ini.
Ketua Prodi Ilmu Hukum, Pusakko Berperan Penting dalam Pilkada 2024

La Ode Muhram Naadu, Ketua Program Studi Ilmu Hukum, membuka langsung kegiatan tersebut mengapresiasi kegiatan Pusakko yang merespon isu aktual di Pilkada 2024.
“Pusakko harus respon dan aktual. Tugas kita bersama mensukseskan Pilkada 2024,” Jelas pria yang akrab disapa LMN.
Pembina Pusat Kajian Konstitusi Universitas Sulawesi Tenggara juga itu memberikan apresiasi kepada PUSAKKO yang telah menggelar acara dialog ini.
Baca Juga :
Prodi Magister Ilmu Ekonomi UHO Gelar Pelatihan Penelusuran dan Penulisan Artikel Ilmiah Internasional
Peran Mahasiswa dalam Pengawasan ASN: Dialog KIPP dan Universitas Sulawesi Tenggara untuk Memastikan Netralitas dalam Pemilu 2024
Dialog interaktif tersebut di isi oleh dua orang pemateri yakni Ketua Komite Independen Pengawas Pemilu (KIPP), Muhamad Nasir, S.Sos. serta akademisi dari Fakultas Hukum Universitas Sulawesi Tenggara bapak Dr. La Ode Munawir, SH.,MKn.
Muhamad Nasir dari KIPP menekankan bahwa setiap pelanggaran netralitas ASN, bahkan yang dianggap ringan, dapat dikenakan sanksi. Sementara itu, Dr. La Ode Munawir mengajak mahasiswa untuk proaktif dalam mengawasi ASN dan memastikan mereka bersikap netral di media sosial, demi terciptanya pemilu yang damai. (**)
Laporan : Andhika Trisetia