Ruang Pendidikan Dalam Bayang Bayang Formalitas
Oleh: Jasman, Mahasiswa Pascasarjana UHO
Dewasa ini pendidikan mengalami berbagai ragam problematika baik itu dari dalam (internal) maupun dari luar (eksternal). Perubahannya seperti, perubahan sosial-budaya, teknologi dan perubahan persepsi yang terutama membawa dampak dalam berbagai kemajuan dan perkembangan pendidikan. Kemajuan dan perkembangan pendidikan menjadi faktor keberhasilan suatu bangsa.
Beberapa indikator perkembangan pendidikan dapat dilihat melalui kemajuan suatu bangsa atau negara lain seperti Amerika, Jepang, dan negara maju lainnya.
Sistem pendidikan di Indonesia adalah mengacu pada Sistem Pendidikan Nasional yang merupakan sistem pendidikan yang akan membawa kemajuan dan perkembangan bangsa dan menjawab tantangan zaman yang selalu berubah.
Hal ini sebagaimana visi dan misi Sistem Pendidikan Nasional yang tertuang dalam UU RI NO. 20 tahun 2003 tentang SISDIKNAS adalah sebagai berikut:
“Terwujudnya sistem pendidikan sebagai pranata sosial yang kuat dan berwibawa untuk memberdayakan semua warga Negara Indonesia berkembang menjadi manusia yang berkualitas sehingga mampu dan proaktif menjawab tantangan zaman yang selalu berubah.”
Adapun misi yang diemban oleh SISDIKNAS adalah: “Mengupayakan perluasan dan pemerataan kesempatan memperoleh pendidikan yang bermutu bagi seluruh rakyat (UU RI SISDKNAS: 41).”
Visi SISDIKNAS
menegaskan bahwa akan mewujudkan sistem pendidikan yang memiliki tujuan besar dalam menata sosial masyarakat yang berwibawa dan berkualitas sehingga mampu dan aktif menghadapi tantangan zaman.
Seiring perlakuan sistem tersebut harusnya memberikan kesan psikologis dan persepsi masyarakat terhadap pendidikan Indonesia. Berdasarkan data yang dipublikasi oleh World Population Review, pada tahun 2021 Indonesia masih berada diperingkat ke-54 dari total 78 negara yang masuk dalam pemeringkatan tingkat pendidikan dunia.
Meski kurang memuaskan, harus diakui bahwa posisi Indonesia di tingkat dunia dari segi sistem dan kualitas pendidikan masih jauh dari peringkat terbaik, dan membutuhkan banyak pembenahan. Dari acuan tersebut pula, Indonesia masih kalah unggul dengan berada di posisi ke-4 jika dibandingkan dengan sesama negara yang berada di kawasan Asia Tenggara seperti Singapura di peringkat 21, Malaysia di peringkat 38, dan Thailand di peringkat 46.
Berdasarkan data dari World Population Review tentang fenomena kualitas dan sitem di Indonesia masih sangat lemah dan perlu pembenahan lebih lanjut. Tidak dipungkiri bahwa di Indonesia terdapat berbagai lembaga pendidikan formal maupun nonformal dari dasar sampai dengan perguruan tinggi. Namun semua instansi pendidikan itu berlepas diri dari masyarakatnya.
Para instansi pendidikan di Indonesia sebagian hanya mementingkan status formal seperti ijazah dan gelar. Sistem yang berorientasi pada kepentingan dan bukan untuk kepentingan anak didik, siswa/pelajar, mahasiswa dan pengguna jasa pendidikan lainnya seperti masyarakat.
Pembahasan
Banyak kalangan menilai dan menurut hemat saya bahwa sistem pendidikan nasional sekarang ini tidak mampu menghasilkan sumber daya manusia yang mempunyai daya saing tinggi dalam memasuki dunia kerja.
Setiap tahun para instansi pendidikan seperti perguruan tinggi mencipta sarjana ribuan bahkan puluhan ribu secara keseluruhan di Indonesia namun indeks pendidikan tidak mengalami peningkatan secara signifikan. Para sarjana yang keluar dari dunia kampus tanpa softskill dan hardskill merupakan hasil cetakan generasi saat ini, dan salah satunya adalah diri saya dipandangan orang lain.
Salah satu penyebabnya adalah akibat sistem pendidikan yang diterapkan selama ini lebih mengedepankan aspek kognitif sementara aspek lain seperti rebuilding character dan peningkatan skill dan keterampilan sesuai bidang penerima jasa pendidikan malah dikesampingkan oleh pelaku dan pemangku jabatan disetiap instansi pendidikan sekarang ini.
Hal ini terlihat dalam realita yang ada di lingkungan masyarakat masih banyaknya pengangguran serta mereka belum bisa membuat lapangan pekerjaan. Hal ini bukti bahwa strategi penerapan sistem dan sistem itu sendiri perlu dilihat kembali dan diperbaiki demi menjawab tantangan zaman dan generasi yang fundamental.
Sistem yang berlaku serta para petugas pendidikan dalam hal ini adalah pelaku aktif yang mengajarkan ilmu sementara murid diposisikan sebagai objek pasif yang dikungkung oleh birokratisasi sehingga pola pikir dan pandangan pelajar ataupun mahasiswa terbatas dan terhalang oleh tembok besar yang dinamakan sistem tersebut.
Akhirnya kita banyak menemui tindakan-tindakan kurang terpuji yang kerap terjadi di masyarakat seperti tawuran antar pelajar, kerusuhan, pelecehan seks, penyalahgunaan obat-obat terlarang, pembegalan daan lain-lain, sering dikaitkan dengan kegagalan sistem pendidikan modern yang kurang memberi ruang bagi proses pembentukan karakter.
Terjadinya kerusakan lingkungan dan kurangnya perhatian terhadap lingkungan hidup misalnya, tidak dapat diartikan masyarakat tidak memiliki pengetahuan tentang bagaimana menjaga dan melestarikan lingkungan, tetapi manusia tidak melakukannya secara konsisten dalam tindakan nyata.
Penutup
Sistem dan perlakuan yang sama terhadap para peserta dan penerima jasa pendidikan tanpa ada langkah berbenah dan perubahan maka ruang pendidikan yang ada di Indonesia hanya sebagai formalitas agar sama dengan negara lain bahwa indonesia juga memiliki sistem pendidikan. Kualitas pendidikan yang baik akan menciptakan dan memperbaiki kondisi sosial menjadi masyarakat yang berintelektual dan membawa peradaban yang berdaya saing bagi kemajuan bangsa dan negara.
UU RI NO. 20 tahun 2003 tentang SISDIKNAS.