MunaPendidikan

Showan ke Sekolah, LBH PEKHAM gelar Penyuluhan Hukum Tindak Pidana Terhadap Anak

MUNA-TAJAM.Co, Lembaga Bantuan Hukum Pemerhati Keadilan dan Hak Asasi Manusia (LBH-PEKHAM) Sulawesi Tenggara (Sultra) melaksanakan penyuluhan hukum bagi pelajar tingkat SD, SMP dan SMA.

Giat yang digelar selama tiga hari itu berlangsung di SDN 1 Katobu, SMPN 1 Raha, dan SMKN 1 Raha itu merujuk pada surat Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI, tanggal 14 Maret 2023 Nomor: PHN-5.04.05-02.

Perihal Penyelenggaraan “BPHN Mengasuh”, maka perlu untuk dilaksanakan pemberian pemahaman hukum dan Pancasila sebagai upaya pencegahan terjadinya tindak pidana terhadap anak.

Kepala Sekolah (Kepsek) SMKN 1 Raha, Asrawati mengatakan giat penyeluhan hukum dari LBH PEKHAM menjadi moment yang sangat tepat menjelang libur sekolah.

“Mengingat dalam bulan Suci Ramadhan Ini, anak sekolah akan menghadapi libur. Tentu kita harapkan, waktu libur dipergunakan sebagai mana mestinya,” ujarnya. (12/4/2023).

Sementara itu, Sekretaris LBH PEKHAM, Machdin menerangkan, bahwa dalam hidup bermasyarakat dan bernegara, kita dipayungi oleh aturan dan UU.

“Negara kita adalah negara hukum, olehnya itu, sebagai warga negara, kita perlu, kita butuh, kita juga harus ada pemahaman hukum, agar kita jangan terjerat atau menjadi budak hukum,” terang pria yang juga beprofesi sebagai Jurnalis dan Aktivis ini.

Dalam Materi oleh Ketua LBH Pekham, Muhamad Aksan Akbar memaparkan bahwa dalam proses hukum untuk anak, baik itu sebagai korban maupun sebagai terlapor atau pelaku.

“Anak adalah bagian dari pada korban, apakah sebagai korban secara langsung maupun korban dari dari kurangnya pengawasan orang tua maupun guru saat disekolah, bahkan menjadi korban dari lingkungan,” katanya.

Senada para Kepsek di tiga sekolah itu turut mengucapkan banyak terima kasih Kepada LBH PEKHAM, atas kegiatan penyuluhan hukum yang diselenggarakan disekolahnya.

Apalagi dengan adanya memberikan hadiah bagi siswa siswi yang mampu bertanya dan menjawab soal soal dalam materi hukum yang diberikan.

Usai kegiatan, Aksan turut memberikan amplop kepada sejumlah peserta didik , sebagai motivasi dalam megasah otak dan kemampuan dalam pemahaman. (**)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button