politik

Sortir Lipat Surat Suara Upaya KPU Muna Barat Menjaga Integritas Sukseskan Pemilu 2024

Sortir Lipat Surat Suara Upaya KPU Muna Barat Sukseskan Pemilu 2024 – Proses sortir lipat surat suara menjadi fokus Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Muna Barat dalam upaya memastikan kelancaran pelaksanaan Pemilu 2024.

Proses sortir lipat ini menjadi langkah krusial yang tidak dapat diabaikan. Tujuannya jelas untuk memastikan jumlah surat suara, jenisnya, dan memverifikasi bahwa seluruh surat suara yang diperlukan untuk Pemilu 2024, mulai dari DPRD Kabupaten, DPRD Provinsi, DPR RI, DPD RI, hingga Pilpres, sesuai peruntukannya di Kabupaten Muna Barat.

Baca Juga : Pj Bupati Muna Barat Mewanti ASN Tidak Terlibat Politik Praktis Pemilu 2024

Kekhawatiran muncul terkait kemungkinan surat suara yang berasal dari kabupaten lain masuk ke gudang logistik Muna Barat. Oleh karena itu, proses sortir lipat berperan penting dalam memastikan surat suara yang diterima KPU Muna Barat sesuai dengan permintaan dan tidak terjadi kesalahan distribusi.

Sortir Lipat Surat Suara Upaya KPU Muna Barat Sukseskan Pemilu 2024: Cacat Cetak Logistik Tidak Layak Pakai

Ketua KPU Muna Barat, La Tajudin menerangkan, dalam proses sortir lipat yang telah dilakukan, pihaknya menemukan kekurangan jumlah surat suara. Hal ini disebabkan karena adanya cacat cetak seperti terdapat bercak-bercak tinta pada logistik surat suara yang tidak layak digunakan.

“Jadi masih ada kekurang pada surat suara untuk DPRD Kabupaten, Provinsi, dan DPR RI. Penting untuk dicatat bukan karena kurangnya jumlah logistik dari KPU RI yang didistribusikan atau asumsi kerusakan karena mereka mengirim sesuai permintaan kami,” terang Tajudin saat ditemui diruang kerjanya, Rabu, 17 Januari 2024.

Proses Distribusi Suarat Suara ke PPK Menunggu Arahan KPU RI

Sortir Lipat Surat Suara Upaya KPU Muna Barat Sukseskan Pemilu 2024
Kunker Komisioner KPU RI saat meninjau kesiapan Logistik KPU Muna Barat

Lanjut Tajudin, Setelah melalui tahap sortir lipat, langkah selanjutnya adalah proses pengepakan untuk distribusi ke Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Tempat Pemungutan Suara (TPS). Proses ini masih menunggu arahan resmi dari KPU RI melalui KPU Provinsi, yang menjadi panduan dalam menentukan langkah-langkah berikutnya.

Sementara untuk jumlah keseluruhan surat suara di Kabupaten Muna Barat mencapai 60.610 lembar, sudah termasuk 2 persen cadangan.

“Untuk Pilpres, tersedia juga kertas suara cadangan sebanyak 1000, untuk persiapan Pemungutan Suara Ulang (PSU), sementara untuk Pemilu Legislatif tidak disediakan,” katanya.

Dengan adanya temuan kekurangan logistik kertas suara, baik dalam jumlah maupun kualitas, KPU Muna Barat tidak tinggal diam dan telah melaporkan kepada KPU RI untuk ditindaklanjuti.

KPU Muna Barat Siap Distribusikan kotak Suara ke 254 TPS dan 11 Kecamatan

Sortir Lipat Surat Suara Upaya KPU Muna Barat Sukseskan Pemilu 2024 – KPU Muna Barat juga telah menyiapkan sebanyak 1292 kotak suara yang akan didistribusikan ke 254 TPS dan 11 kecamatan. Dengan rincian setiap TPS mendapatkan 5 kotak suara dan 2 kotak suara untuk setiap kecamatan.

Baca Juga : Pengawasan Kampanye Pemilu Bawaslu Muna Gandeng Media

“Tinggal jumlahkan saja, 254 TPS kali 5 kotak suara dan 11 kecamatan kali 2 kotak suara, menghasilkan jumlah keselurahan kotak suara yang akan digunakan dalam pemilu,” jelas Tajudin.

Dengan langkah-langkah ini, KPU Muna Barat menunjukkan komitmennya untuk menjaga integritas dan kelancaran Pemilu 2024. Sortir lipat surat suara menjadi poin penting dalam memastikan bahwa setiap tahap pemilu berjalan sesuai aturan dan memberikan hak pilih kepada masyarakat dengan adil.

Laporan: Arto Rasyid
Editor: Gugus Suryaman

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button