Sukses Galakan Jaminan Sosial ke Masyarakat, Pemkab Mubar Diganjar Penghargaan Paritrana Awards 2023
KENDARI-TAJAM.Co, Kesuksesan Pj Bupati, Dr. Bahri dalam menggalakan program Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (PJSK) bagi masyarakat pekerja rentan di Kabupaten Muna Barat (Mubar), kini diganjar dengan penghargaan Paritrana Award terbaik I tahun 2023.
Penghargaan yang diserahkan oleh Sekertaris Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Asrun Lio diterima langsung Pj Bupati, Bahri pada malam puncak Hari Ulang Tahun (HUT) Provinsi Sulawesi Tenggara ke 59, dengan dihadiri BPJS Wilayah Sulawesi-Maluku.
Diketahui dari 16 Kabupaten/Kota se-Sultra pada ajang pengargaan Paritrana Award 2023, Kabupaten Mubar masuk nominator dewan juri dalam kategori penghargaan PJKS.
Tentu prestasi yang diraih saat ini tidak terlepas dari terobosan dan inovasi Alumni 07 IPDN itu dalam menerapkan tiga langkah strategis mengentas kemiskinan ditengah inflasi daerah di Kab. Mubar.
Pj Bupati, Bahri menerangkan dalam upaya menunrunkan angka kemiskinan di Mubar, langkah pemerintah daerah dengan telah menerapkan tiga langkah strategis yakni Mengurangi beban pengeluaran masyarakat, Meningkatkan pendapatan masyarakat dan mengurangi serta penghapusan kantong-kantong kemiskinan.
Diantaranya, melalui program bantuan langsung tunai (BLT) APBD kepada masyarakat miskin pada 5 (lima) kelurahan agar perlakukan sama dengan masyarakat miskin yang ada di desa yang mendapatkan BLT dari dana desa (DD).
“Termasuk melaksanakan program pendidikan gratis bagi masyarakat dengan memastikan semua operasional pendidikan dibebankan kepada APBD, dan juga memberikan jaminan sosial kepada masyarakat mubar,” terang Bahri, Selasa (9/5/2023).
Lanjut Bahri, sebelumnya Pemkab Mubar telah memaparkan program PJSK kepada Panitia pada (13/2/2023) lalu, di salah satu hotel di Kendari berdasarkan undangan Gubernur Sultra, Ali Mazi tertanggal 10 Februari 2023.
Program PJSK adalah salah satu program strategis Pemkab Mubar yang termuat dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Dimana program tersebut hadir guna mengatasi atau menurunkan angka kemiskinan di Mubar.
“Berdasarkan data BPS 2023 jumlah angka kemiskinan di tahun 2021 dari 13,96% menjadi 13,85% atau 11.590 jiwa sementara di tahun 2022 angka kemiskinan ekstrim berjumlah 2.416 atau 2,89%,” ungkapnya.
Selain itu, mendaftarkan penduduk Mubar dengan jumlah 87.575 jiwa sebagai peserta program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), dimana seluruh iuaran dibebankan kepada Pemkab Mubar.
“Sehingga masyarakat mubar cukup menunjukkan KTP maka pelayanan kesehatan disemua fasilitas kesehatan bisa diklaim secara gratis, begitu juga pemda juga menyiapkan pelayanan kesehatan kelas III di rumah sakit secara gratis,” jelas Bahri.
Pemkab Mubar juga menyiapkan anggaran untuk masyarakat yang tidak mendapatkan pelayananan BPJS Kesehatan, seperti pada bayi baru lahir, orang dengan gangguan jiwa (ODGJ), disabilitas dan lain-lain.
“Dengan program BPJS Kesehatan semua masyarakat miskin dan miskin ekstrim telah dijamin pelayanan kesehatan secara gratis,” tambahnya.
Tak sampai situ, Pemkab Mubar juga turut mendaftarkan seluruh masyarakat miskin berjumlah 13,85% kepada BPJS Ketenagakerjaan sebagai pekerja rentan dengan mengikuti program jaminan kematian dan jaminan kecelakaan kerja.
Adapun sumber pendanaan berasal dari APBD dengan diikuti sinergitas pendanaan dari dana desa (DD) yang dibiayai APBDes sebanyak 140 orang setiap desa yang tersebar di 81 Desa se-Mubar.
Lebih lanjut, selain masyarakat miskin Pemkab Mubar juga memberikan perlindungan kepada Non ASN sebanyak 2002 tenaga honorer yang tersebar pada 33 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ada dan berharap Non PNS merasa nyaman melaksanakan tugas, karena seluruh resiko kecelakaan dan kematian telah dijamin.
“Selain itu juga kami terus berkomitmen menargetkan 20 ribu cakupan kepesertaan pekerja informal meski ditengah keterbatasan anggaran sekalipun,” ucap Alumni 07 IPDN itu.
Pj Bupati, Bahri tak lupa mengucapkan terima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan yang telah memberikan apresiasi dengan penghargaan Paritrana Award terbaik I kepada Pemkab Mubar.
“Pemkab Mubar akan terus meningkatkan kepesertaan PJSK yang dibiayai APBD sebagai bagian jaminan sosial termasuk yang dibiayai APBDes yang ditargetkan 140 pekerja rentan per desa,” tutupnya.
Diketahui, Paritrana Award merupakan ajang penghargaan yang diberikan oleh Presiden kepada Pemerintah Provinsi, Kabupaten atau Kota, dan pelaku usaha meliputi perusahaan skala besar-skala menengah, usaha sektor layanan publik dan usaha mikro, yang mendukung penuh pelaksanaan Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (PJSK).
Sejak diselenggarakan pertama kali pada tahun 2017, Patriana Award Tahun 2022 memasuki tahun keenam dengan periode penilaian Januari hingga Desember 2022.
Untuk meningkatkan partisipasi seluruh Pemerintah Daerah dan pelaku usaha, panitia tingkat pusat menetapkan beberapa ketentuan meliputi mekanisme pelaksanaan, susunan panitia tingkat provinsi, kategori penghargaan dan indikator penilaian.
Kepanitian provinsi Sulawesi Tenggara dibentuk dengan Surat Keputusan Gubernur Nomor 707 Tahun 2022 tentang Panitia Penghargaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Provinsi Sulawesi Tenggara yang terdiri dari, Sekda sebagai Ketua, Kepala BPJS Ketengakerjaan Sultra (sekretaris) dengan angggota Kadis Nakertrans Sultra, Unsur Pengusaha, Unsur Serikat Pekerja, Ahli Jaminan Sosial, Ahli Ekonomi, Ahli Hukum, dan Ahli Kebijakan Publik.
Laporan: Arto Rasyid