DaerahKesehatanMuna

Tahun 2022 Angka Stunting di Muna Menurun Dibanding Tahun 2021

MUNA-TAJAM.Co, Penghujung tahun 2022, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muna telah melaksanakan pertemuan aksi tujuh (7) pengukuran dan publiksasi stunting.

Plt Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes), Samudra Taufik, saat ditemui Redaksi Tajam.Co menerangkan, tujuan dari kegiatan yang dilaksanakan merupakan rangkaian upaya percepatan penurunan stunting di Kabupaten Muna.

Terdapat delapan (8) aksi, dimana pada aksi ke tujuh (7) adalah upaya pemerintah untuk dapat memperoleh data prevalensi stunting terkini untuk skala layanan puskesmas, kecamatan dan desa.

Lanjut Taufik, hasil pengukuran tinggi badan anak dibawah usia lima tahun serta publikasi angka stunting digunakan untuk memperkuat komitmen pemerintah daerah dan masyarakat dalam gerakan bersama bagi upaya percepatan penurunan stunting.

“Kegiatan pengukuran tinggi badan anak dibawah lima tahun dan publikasi data stunting menjadi tanggung jawab kepala dinas kesehatan,” ungkap Taufik, Minggu, 1 Januari 2023.

Lebih lanjut, Taufik mengatakan, dalam pelaksanaannya Dinkes bagian dari tim percepatan penurunan stunting (TPPS) berkoordinasi dengan organisasi perangkat daerah (OPD) yang membidangi pemberdayaan masyarakat dan desa.

“Hasil pengukuran yang dilakukan, prevalensi stunting 2022 adalah 15,3 persen. Hal ini menunjukan terjadi penurunan angka prevalensi stunting dibanding tahun 2021 yaitu 16,86 persen,” katanya.

Ia menambahkan, pada pertemuan aksi tujuh (7) pengukuran dan publiksasi stunting, beberapa Kepala OPD bertindak sebagai pemateri diantaranya Plt. Kadis Kominfo, Persandian dan Statistik, Muh. Haidar, memaparkan tentang publikasi data yang telah dilakukan selama tahun 2022.

Kemudian, Kadis Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP2KB), Hayadi, menjelaskan tentang hasil audit kasus stunting. Kepala Bappeda, La Mahi tentang review kinerja pelaksanaan aksi konvergensi penurunan stunting tahun 2022.

Sementara Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD), Rustam, memaparkan review bersama program kerja SKPD dalam percepatan penurunan stunting di Kabupaten Muna tahun 2022.

“Puskesmas Dana dan Watopute turut memaparkan program dan kegiatan yang dilakukan dalam upaya penanganan stunting tingkat puskesmas,” tutupnya.

Diketahui, giat pertemuan aksi tujuh (7) pengukuran dan publiksasi stunting yang digelar pada 28 Desember 2022 lalu, dibuka langsung oleh Wakil Bupati Muna Drs. H. Bachrun, M.Si selaku Ketua pelaksana Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS).

Turut dihadiri 14 OPD terkait yang masuk dalam tim konvergensi penanggulangan di Kabupaten Muna, diantaranya Camat, Sekretaris Desa (Sekdes) serta Kepala Puskesmas (Kapus) dan pars petugas gizi.

Laporan: Arto Rasyid

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button