“Hari ini, di Gedung Merah Putih KPK, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait,” kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, dalam keterangannya kepada wartawan, pada Rabu (22/11/2023).
Tersangka KPK Bupati Muna Minta Pemeriksaan Dijadwal Ulang: Rusman Emba Absen Sakit
Dalam pemeriksaan sebagai tersangka KPK, La Ode Gomberto hadir lebih awal dari jadwal, pukul 10.00 WIB. Sementara itu, L.M Rusman Emba tidak dapat menghadiri pemeriksaan karena alasan sakit. Ketika tidak hadir, pihak yang bersangkutan langsung memberikan informasi melalui surat resmi ke Gedung Merah Putih KPK.
Baca Juga: KPK Lanjutkan Pemeriksaan Dugaan Suap Dana PEN Muna Tanpa Pengawalan Ketat Polisi
Kuasa Hukum Bupati Muna, Kamal Rahmat, mengajukan permintaan untuk menjadwalkan ulang pemeriksaan dengan alasan kesehatan. “Kami mengajukan permohonan untuk menjadwalkan ulang pemeriksaan. Beliau sedang sakit. InsyaAllah, kami akan hadiri selanjutnya,” kata Kamal saat dihubungi media ini.
Pengembangan Kasus Suap Dana PEN Muna
Lembaga Anti Rasuah ini telah memeriksa puluhan saksi dan melaksanakan pemeriksaan beberapa tahapan di Muna, Kendari, dan Jakarta sejak Mei 2023. Kasus ini merupakan pengembangan dari suap yang menjerat mantan Direktur Jenderal (Direjn) Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Mochamad Ardian Noervianto.
Sebelumnya, KPK telah menetapkan Bupati Muna, LM Rusman Emba, sebagai tersangka terkait dugaan suap dalam pengurusan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Daerah Kabupaten Muna di Kemendagri periode 2021-2022 senilai Rp 401,5 miliar.
Baca Juga: Dua Tersangka KPK Suap Dana PEN Muna Kembali Dipanggil
“Pihak yang ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap adalah salah satu kepala daerah di Sulawesi Tenggara dan satu pihak swasta,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri di Gedung KPK, Jakarta Selatan, pada Rabu (12/7/2023).
KPK juga menetapkan tiga tersangka lainnya, yaitu La Ode Gomberto, Direktur PT Mitra Pembangunan Sultra, Ardian Noervianto selaku eks pejabat Kemendagri, dan LM Syukur Akbar, mantan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Muna.