MUNA-TAJAM.Co, Tim Seleksi (Timsel) Zona 3 Sulawesi Tenggara (Sultra) diduga tidak profesional dalam mengumumkan hasil tes tertulis dan psikologi bakal calon (Balon) anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Muna.
Lantaran dalam pengumuman tersebut terdapat kejanggalan. Beberapa nama peserta yang dinyatakan lulus namun tidak sesuai dengan nomor urut peserta.
Hal itu diungkapkan oleh salah satu peserta test calon anggota Bawaslu Kabupaten Muna dengan nomor 0003/CABKK-SULTRA.MNA/2023 atas nama Aksar.
Kata Aksar, staff timsel zona 3 menghapus pengumuman pertama yang sebelumnya sempat disebar pada whatsapp grup (WAG) Bawaslu zona III Cegah Awasi Tindak, WAG Bawaslu Bersama Pemantau dan dimuat disalah satu media online, kemudian tak lama berselang diterbitkan pengumuman kedua.
“”Dimana pengumuman kedua ini yang kembali di sebar oleh staff timsel zona 3 sudah ada perubahan nomor peserta dari pengumuman pertama,” ungkap Aksar kepada Redaksi TAJAM.Co, Sabtu (15/7/2023).
Menurut Aksar, dari kejanggalan ini, timsel zona 3 dalam mengumumkan hasil tes tertulis dan tes psikologi bakal calon anggota Bawaslu Kabupaten Muna dinilai tidak teliti, cermat dan penuh kehati-hatian atau tidak profesional.
Sebagaimana diatur dalam Keputusan Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor : 201/HK.01.00/K1/06/2023 Tentang Perubahan Keputusan Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 173/KP.01/K1/05/2023 Tentang Pedoman Pelaksanaan Pembentukan Bawaslu/Panwaslih Kabupaten/Kota Masa Jabatan 2023-2028.
Dalam pedoman pelaksanaan pembentukan Bawaslu/Panwaslih Kabupaten/Kota ini ada kewajiban yang mesti dipedomani oleh Timsel yang diatur pada BAB 1 Pedoman pelaksanaan pembentukan tim seleksi Huruf F, angka (1), (2), (3), (4), (5), (6), dan (7).
Berdasarkan ketentuan itu, lanjut Aksar, timsel zona 3 diduga telah melanggar kewajibannya karena tidak perpedoman pada asas profesinalitas sebagaimana diatur dalam BAB 1 pedoman pelaksanan pembentukan tim seleksi Huruf F, angka 2 (dua) huruf h.
“Saya positif tingking saja semoga kejadian ini hanyalah murni persoalan “Human Eror” bukan karena adanya permainan atau pesanan,” ucap Aksar yang mencoba menutupi kekesalannya.
Aksar mengatakan, pernyataannya ini bukan karena tidak merima atau rasa kekecewaan terhadap hasil pengumuman yang telah diumumkan oleh timsel. Tetapi sebuah naluri keberpihakan kepada kebenaran bahwa ketika ada kesalahan atau kekeliruan dalam proses seleksi bakal calon anggota Bawaslu Kabupaten/Kota, maka menjadi tanggung jawab intelektualitas bersama untuk melakukan koreksi atau perbaikan terhadap proses tahapan seleksi yang sedang berjalan.
Sebab, tahapan proses seleksi bakal calon anggota Bawaslu Kabupaten/Kota masih panjang. Semoga apa yang terjadi bisa menjadikan pembelajaran bagi timsel dengan selalu berpedoman pada keputusan Ketua Bawaslu RI dan berpegang pada nilai-nilai kejujuran dan kebenaran.
Serta berharap timsel bekerja tanpa ada pengaruh-pengaruh tertentu yang bisa menggangu integritas dan profesionalitas tim seleksi dalam melahirkan penyelenggara yang miskin intelektualitas kepemiluan dan penyelenggaraan serta tidak profesional dan berintegitras.
“Saya berharap dalam proses seleksi ini timsel tidak berubah menjadi “tim sukses” dengan menyukseskan orang-orang yang diduga sudah disiapkan sedari awal yang akan menjadi Bawaslu Kabupaten/Kota,” ungkapnya.
Lebih lanjut Aksar mengatakan, Pemilu demokratis dan berintegritas salah satunya ditentukan oleh penyelenggara yang profesinal dan berintegritas, untuk melahirkan penyelenggara yang profesional dan berintegritas dibutuhkan proses seleksi yang bersih, jujur dan adil.
Untuk itu tim seleksi punya peran sentral dan strategis dalam melahirkan penyelenggara-penyelenggara yang baik terutama Pengawas Pemilu.
“Berikanlah baktimu kepada negara ini dalam menjalankan tugas dan amanah yang diberikan oleh Bawaslu RI sebagai timsel. Semoga baktimu kepada negara dalam melahirkan penyelenggara pemilu Tahun 2024 yang baik akan menjadi pahala disisi Allah SWT,” harapnya.
Tetapi ketika tugas dan amanah yang diberikan tidak dijalankan dengan baik, maka mereka akan pertanggung jawabkan di hadapan Allah SWT dan bisa dikategorikan sebagai penyumbang dalam merusak demokrasi dan Pemilu di Indonesia.
“Pemilu kita sudah On The Track, semoga lebih baik kedepannya. Aamiin,” tandasnya.
Laporan: Arto Rasyid