DaerahMuna Barat

Usai Dapatkan Pertek BKN, 9 Pejabat Eselon II Pemkab Mubar Segera Dilantik

MUBAR-TAJAM.Co, Jika tak ada aral melintang, pelantikan pejabat tinggi pratama atau eselon II lingkup Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Muna Barat (Mubar) bakal dijadwalkan pada pekan depan, Senin (10/4/2023).

Pasalnya, sembilan jabatan eselon II yang sempat kosong itu, sebenarnya telah disetujui oleh Gubernur Sultra, Ali Mazi dan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

Namun saja, saat ini masih menunggu persetujuan teknis (Pertek) dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) serta Menteri Dalam Negeri (Mendagri).

Hal itu diungkapkan Pj Bupati Mubar, Bahri. Katanya, keterlambatan pelantikan pejabat eselon II lantaran sisa menunggu pertek BKN. Karena dalam proses rotasi hingga mutasi sebelumnya dapat dilakukan atas persetujuan KASN dan Kemendagri.

Olehnya sebagai birokrat, dirinya harus patuh pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 115 tentang tugas seorang Pj Bupati.

“Kemarin cukup persetujuan KASN, Mendagri dan gubernur bisa melantik. Kalau sekarang harus ada pertek BKN dan saat ini kami masih menunggu, kalau sudah disetujui maka Mendagri akan menandatangani usulan mutasi,” ucap Bahri saat ditemui sejumlah awak media.

Alumni IPDN 07 ini mengaku, untuk mendapatkan pertek BKN ada sejumlah prosesur yang harus dipenuhi dan untuk menindaklanjutinya, melalui BKPSDM telah mengajukan pertek usulan mutasi.

“Hari ini, saya sudah meminta BKPSDM bersurat ke BKN. Insha Allah hasilnya akan keluar dalam waktu tiga hari kedepan. Pastinya kita segera lakukan mutasi setelah pertek BKN keluar,” ungkapnya.

Diketahui, sembilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang mengalami kekosongan saat ini yakni Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Dinas Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat (PUPR), Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan, Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda).

Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), Badan Kesatuan Bangsa Dan Politik (Kesbangpol), Dinas Perhubungan (Dishub), dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Setwan).

Laporan: Arto Rasyid

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button