MUNA-TAJAM.Co, Guna memberikan rasa aman dan nyaman kepada warga, Kepala Satuan Polisi Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polres Muna, IPTU Yusran Yoyo, terjun langsung pimpin giat patroli malam hari, Sabtu (12/2/2023).
Giat patroli pada malam minggu ini digelar disejumlah titik keramaian dan juga titik yang dianggap rawan terjadi aksi kriminalitas.
Alhasil, petugas gabungan yang tengah berpatroli membubarkan sekelompok pemuda dibawah umur dengan seorang gadis karena kedapatan nongkrong ditempat gelap di bilangan Sarana Olahraga (SOR) La Ode Pandu.
Tak hanya itu, petugas juga menindak sedikitnya enam pengendara yang melakukan pelanggaran secara kasat mata, terutama pengguna knalpot bogar (racing) tanpa dilengkapi nomor polisi (plat) lampu utama dan spion.
Tentunya, penindakan itu dilakukan guna mencegah atau menekan kecelakaan lalu lintas dan aksi kriminalitas yang kerap terjadi pada malam hari.
Kasat Lantas, IPTU Yusran Yoyo mengatakan, giat patroli malam minggu ini intruksi langsung pimpinan Kapolres Muna, AKBP Mulkaifin, menindak lanjuti keluhan warga atas maraknya balapan liar yang dilakukan para gank motor di malam hari.
“Jadi patroli ini perintah bapak kapolres muna yang mendengar langsung keluhan warga pada giat “jumat curhat polres muna,” maraknya kelompok gank motor balapan liar gunakan knalpot bogar khususnya malam minggu,” terangnya saat ditemui Redaksi Tajam.Co dilokasi.
Periwira dengan dua balak dipundaknya itu menambahkan, jika patroli malam minggu ini masih dalam rangka operasi keselamatan Anoa 2023, memperingati Harkamtibmas yang digelar serentak seluruh Indonesia selama 14 hari atau terhitung sejak 7 -20 Februari 2023.
“Jadi tadi beberapa titik kami berpatroli seperti di bilangan sor la ode pandu dan sepanjang jalan bypass menuju pelabuhan feri raha-pure di desa lagasa karena lokasi itu informasinya marak balapan liar,” ungkapnya.
IPTU Yusran Yoyo tak lupa menghimbau kepada warga khususnya para pengguna jalan agar lebih patuh serta mentaati tata tertib (tatib) berlalu lintas dengan melengkapi kendaraan saat berkendara seperti wajib menggunakan lampu utama, helm SNI, knalpot standar, spion, maupun surat-surat berkendara.
“Jangan berkendaraan yang berpotensi kecelakaan, karena akhir-akhir ini tingginya angka kecelakaan diwilayah hukum polres muna disebabkan kelalaian pengendara itu sendiri diantaranya tidak ada lampu utama,” tandasnya.
Laporan: Arto Rasyid